Sentimen
Negatif (100%)
29 Nov 2022 : 10.36
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, kasus suap

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ismail Bolong

Ismail Bolong

Terus Memanas! Ferdy Sambo Bakal Buka Suara Terkait Bantahan Kabareskrim Soal Suap Tambang Ilegal Usai Sidang Brigadir J

29 Nov 2022 : 10.36 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Terus Memanas! Ferdy Sambo Bakal Buka Suara Terkait Bantahan Kabareskrim Soal Suap Tambang Ilegal Usai Sidang Brigadir J

Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku bakal angkat bicara soal bantahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengenai dugaan kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diungkit oleh Ismail Bolong.

Sambo akan menyampaikan penjelasannya seusai menjalani sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

"Selesai sidang ya (soal bantahan Kabareskrim)," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tuntutan Dijalankan, Ferdy Sambo CS Diseret Paksa Menuju Eksekusi Mati

Ismail mengakui sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.

Dia juga menyebutkan tempat dimana memberikan uang itu.

Ismail Bolong juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran.

Dalam klarifikasi yang muncul di kemudian hari, Ismail Bolong mengatakan video testimoni sebelumnya dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: CEK FAKTA: Selamat Jalan Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Akhirnya Hembuskan Napas Terakhir

Serangan Balik Kabareskrim

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari anggota polisi Ismail Bolong.

"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.

Agus mengatakan Ismail Bolong membuat pernyataan telah memberikan setoran kepadanya karena ditekan. Belakangan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.

Agus mengatakan surat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepadanya tidak serta merta membuktikan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut.

Sebaliknya dia mempertanyakan kenapa Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

Sentimen: negatif (100%)