Sentimen
Positif (98%)
10 Jun 2023 : 00.05
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Prada

Kab/Kota: Pontianak, Sambas

Kasus: pembunuhan

Usut Kematian Sri Mulyani, Pangdam XII Tanjungpura: Percayakan kepada Kami

10 Jun 2023 : 07.05 Views 3

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Usut Kematian Sri Mulyani, Pangdam XII Tanjungpura: Percayakan kepada Kami

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:05 WIB

Pontianak – Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., angkat bicara mengenai proses penyidikan yang dilakukan Pomdam XII Tanjungpura kepada anggota TNI Prada Y.

Prada Y diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Sri Mulyani yang ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, pada 31 Mei 2023 lalu.

Pangdam Mayjen TNI Iwan Setiawan menegaskan dari kepolisian telah menyerahkan barang bukti kepada Pomdam untuk melanjutkan proses penyidikan.

Menurut Pangdam ini menunjukkan TNI sudah memproses kasus tersebut, dengan terlebih dahulu melengkapi penyelidikan, melengkapi data serta fakta, baru dilanjutkan penyidikan.

"Nanti secara lengkap semua disampaikan kepada publik, kita juga ada Oditur Militer dan Pengadilan Militer," kata Pangdam, Jumat 9 Juni 2023.

Pangdam meminta keluarga dan publik dapat mempercayakan pengusutan kasus hukum tersebut kepada TNI.

"Kalau ada anggota yang bersalah kita akan proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, jangan ragukan kami," tegas Pangdam.

Untuk itu, Pangdam kembali menegaskan Prada Y tersebut sudah diamankan dan diperiksa. Saat ini proses hukum juga dikatakannya sudah berjalan setelah pelimpahan berkas dan barang bukti dari kepolisian.

"Kita mengumpulkan barang bukti berupa penyelidikan, dan melengkapi barang bukti termasuk nanti memanggil saksi-saksi, nanti akan disampaikan secara terbuka," ungkapnya.

Setelah penyelidikan selesai pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada Oditur Militer dan dilanjutkan ke pengadilan militer.

"Intinya perintah dari Panglima TNI dan KSAD, kalau ada anggota bersalah kita proses dengan hukum yang berlaku, kita bersinergi semua unsur yang ada, percayakan kepada kami," tutup Pangdam.

Sentimen: positif (98.5%)