Sentimen
Negatif (100%)
9 Jun 2023 : 20.11
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Madinah, Intan Jaya

Kasus: HAM, Teroris, teror

Partai Terkait

Menilik Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya yang Seret Haris Azhar ke Meja Hijau

9 Jun 2023 : 20.11 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Menilik Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya yang Seret Haris Azhar ke Meja Hijau

PIKIRAN RAKYAT – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty berhadapan dengan hukum usia diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Sidang lanjutan kedua terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Kamis, 8 Juni 2023.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dituntut lantaran dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut melalui unggahan video Youtube di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video yang berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dianggap mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Lalu bagaimana narasi yang dimuat dalam video tersebut sehingga membuat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty dituntut? Simak selengkapnya.

Baca Juga: Hak Siar Timnas Indonesia 2023 Resmi Ditangan MNC Group, Erick Thohir: Bagaimanapun Ini Bisnis

Isi Video Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya

Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya adalah sebuah video yang memuat investigasi pengerahan kekuatan secara ilegal di kawasan pegunungan tengah Provinsi Papua yang memicu konflik bersenjata antara TNI-POLRI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Konflik bersenjata tersebut disinyalir diwarnai oleh terror terhadap warga sipil terutama di Kabupaten Intan Jaya.

Dalam video disebutkan bahwa letak pos militer dan kepolisian berada di sekitar konsesi tambang yang teridentifikasi terhubung dengan para Jenderal. Video tersebut memuat sejumlah peneliti yang memaparkan temuan-temuannya mengenai keterkaitan operasi Intan Jaya dengan kepentingan ekonomi sejumlah Jenderal.

Para peneliti yang berasal dari YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama #BersihkanIndonesia melakukan penelitian mengenai tindakan militer yang diduga melanggar hukum di Papua dengan menggunakan pendekatan ekonomi-politik.

Baca Juga: Debat Panas dengan Hakim Soal Kursi, 5 Kuasa Hukum Haris-Fatia Diusir dari Ruang Sidang

Penelitian ini juga mengungkapkan adanya hubungan antara perusahaan-perusahaan yang memperoleh izin dengan penempatan dan kehadiran militer di Papua, dengan sebuah contoh kasus yang diambil dari Kabupaten Intan Jaya.

Terdapat empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi dalam laporan para peneliti yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan). Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer/polisi termasuk bahkan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ketidakjelasan status akan situasi keamanan di Papua terus memberi celah bagi negara untuk melakukan sekuritisasi, seperti membangun pos-pos atau markas/kantor militer dan penurunan pasukan baik Polri maupun TNI.

Padahal, berbagai pengalaman menunjukkan pendekatan keamanan tidak menjawab permasalahan sistemik di Papua yang mengalami kesenjangan akses kebutuhan primer, kerusakan sumber daya alam, dan masalah kebebasan sipil,” kata Rivanlee Anandar dari KontraS.

Baca Juga: Dituding Jegal Langkah Anies Baswedan, Hasto: PDIP Tak Akan Melakukan Penjegalan

Operasi yang ditengarai ilegal tersebut memicu eskalasi konflik bersenjata, memperparah teror bagi masyarakat sipil, dan menambah deretan kekerasan negara di Papua. Dalam video dikatakan sedikitnya 10% penduduk Sugapa, ibukota Kabupaten Intan Jaya mengungsi, termasuk 331 perempuan dan anak-anak di awal tahun 2021. April lalu, Pemerintah Republik Indonesia resmi melabeli kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris. Pelabelan tersebut menjadi pintu masuk legalisasi operasi militer dan penambahan pasukan.

Luhut Binsar Pandjaitan menolak dihubungkan dengan konflik yang terjadi di Intan Jaya hingga menuding Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty melakukan upaya pencemaran nama baiknya. Sehingga Menteri Merkomarves melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik pada Sabtu, 19 Maret 2022.***

Sentimen: negatif (100%)