Sembrono, PKB minta pemerintah batalkan PP Ekspor Pasir Laut
Alinea.id Jenis Media: News
Bagi Luluk, pemerintah saat ini mestinya mempertegas larangan itu, bukan justru sebaliknya. "Langkah membuka ekspor pasir laut dari hasil sedimentasi laut dikhawatirkan merupakan upaya melegalisasi untuk membawa pasir laut ke luar negeri."
Eks dosen sosiologi Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini mengingatkan, kebijakan ekspor pasir laut lebih dominan mudaratnya daripada manfaatnya. Oleh karena itu, pemerintah diminta mempertimbangkan dampak buruk jangka panjang pengerukan pasir laut: merusak kelestarian lingkungan, berkurangnya sumber daya lingkungan, membuka pintu eksploitasi pasir laut, dan mengancam eksistensi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Menurut saya, pemerintah terkesan mengulang kembali kebijakan yang pernah dilarang karena membahayakan ekologi demi kepentingan ekonomi semata. Padahal, kondisi ekologi laut kita sedang tidak baik-baik saja, ditandai dengan kerusakan serius mangrove di sejumlah wilayah dan abrasi yang terus berlangsung," tuturnya.
Sentimen: negatif (99.6%)