DPR Cecar Pengusaha Smelter Gegara Pakai Lembaga Surveyor Ini
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mencecar sejumlah perusahaan pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel terkait penggunaan jasa surveyor yang bertugas menghitung kadar nikel. Hal tersebut menyusul dengan adanya aduan dari para penambang nikel.
Maman menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia terima, terdapat 7 perusahaan baik itu penambang lokal dan trader lokal yang mengeluhkan kegiatan verifikasi kualitas bijih nikel dalam transaksi jual beli nikel dalam negeri yang dilakukan oleh lembaga surveyor. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh PT Anindya Wiraputra.
Menurut Maman, banyak penambang atau trader mengeluhkan perbedaan hasil analisis antara pelabuhan muat dengan yang ada di perusahaan smelter. Kondisi ini tentunya membuat para penambang mengalami kerugian.
"Lalu didistribusikan itu nikel di tengah jalan sampai ke lokasi smelter di survei lagi yang notabennya adalah itu Anindya. Ternyata di smelter pada saat disurvei yang telah ditentukan turun barang itu (kualitasnya)," ungkap Maman dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII DPR RI, Kamis (8/6/2023).
Oleh sebab itu, ia pun mempertanyakan kredibilitas dari PT Anindya Wiraputra selaku surveyor yang digunakan oleh kebanyakan para perusahaan smelter. Bahkan, ia meminta beberapa perusahaan yang banyak menggunakan jasa lembaga tersebut untuk beralih menggunakan jasa surveyor yang lain.
"Atas dasar lembaga survei tersebut itu dijadikan para perusahaan smelter untuk memberikan penalti dan denda kepada penambang, betul kan ya pak?," kata Maman.
Maman pun mengakui bahwa Komisi VII selama ini kecolongan dan tidak awas terhadap kinerja lembaga surveyor yang selama ini rupanya banyak bermasalah.
"Kami ini awalnya Komisi VII ini tidak awas, kita kritik internal kami. Kita menganggap remeh sebuah lembaga survei tetapi ternyata 4 bulan terakhir ini kita dapat laporan sumber permasalahan yang menyebabkan potensi kerugian negara," kata dia.
Seperti diketahui, sejumlah perusahaan pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel di Indonesia kini tengah berkumpul di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (08/06/2023).
Ternyata, investor tersebut hadir untuk memenuhi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.
Selain perusahaan smelter, rapat ini juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.
[-]
-
Pembangunan Smelter Nikel RI Bakal Dibatasi, Ini Alasannya..(wia)
Sentimen: netral (93.4%)