Sentimen
Negatif (88%)
8 Jun 2023 : 01.10
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Giliran Corporate Secretary PT Waskita Karya Diperiksa Terkait Korupsi yang Membelit Bosnya

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

8 Jun 2023 : 01.10
Giliran Corporate Secretary PT Waskita Karya Diperiksa Terkait Korupsi yang Membelit Bosnya

Reporter: Gatot Wahyu |  

Editor: Gatot Wahyu |  

Rabu 07-06-2023,19:35 WIB

Ilustrasi - Waskita Karya -Waskita Karya-

Corporate Secretary PT Waskita Karya Diperiksa Terkait Korupsi yang Membelit Bosnya - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Corporate Secretary PT Waskita Karya (persero).

Pemeriksaan terkait kasus korupsi yang membelit bosnya, eks Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono (DES).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu, 7 Juni 2023 ini, terkait kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank PT Waskita Karya Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

"Saksi yang diperiksa yaitu NAN selaku SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya," katanya dalam keterangannya, Rabu, 7 Juni 2023.

BACA JUGA:

Dikatakannya NAN diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono (DES).

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi tersebut," katanya.

Dirut Waskita Karya Dijebloskan ke Tahanan

Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Usai ditetapkan tersangka, Destiawan Soewardjono langsung dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Destiawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. 

“Destiawan dijadikan tersangka pada Kamis, 27 April 2023,” katanya dalam keterangannya, Sabtu, 29 April 2023.

BACA JUGA:

Diungkapkan Ketut, Destiawan kemudian ditangkap penyidik Kejagung pada Jumat, 28 April 2023 dinihari.

Usai menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Destiawan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (88.3%)