Pengamat Sebut Praktik Setoran Bawahan ke Atasan Polri Tak Akan Bisa Tuntas, Saling Menutupi karena Menguntungkan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto tidak kaget dengan praktik bawahan setor kepada atasan di dalam institusi Polri, seperti kasus Bripka Andry Wirawan, anggota Brimob Polda Riau yang bertugas di Kabupaten Rokan Hilir.
Praktek tersebut, sebenarnya sudah lama terjadi di tubuh Korps Bhayangkara itu. Hanya hingga saat ini belum juga ada penyelesaiannya.
“Praktik setoran keatasan di tubuh Polri sudah lama terjadi. Tapi tidak pernah tuntas sistemnya,” kata Bambang saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, kasus tersebut tidak pernah tuntas karena diduga bawahan dan atasan saling tertutup, sehingga kasus tersebut sulit diungkap.
“Ini terkonfirmasi saling tutup menutupi bila saling menguntungkan,” ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, bila kasus setor-menyetor itu sudah bermasalah di salah satu pihak. Barulah, kasus tersebut terungkap.
BACA : IPW Buka-bukaan Soal Anggota Brimob Setor ke Atasan Hingga 650 Juta Ternyata Lumrah
“Masalah itu muncul kalau salah satu sudah tidak diuntungkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bripka Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora sejak Oktober 2021.
Adapun total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus, kata Andry, lebih kurang Rp 650 juta.
“Itulah yang saya heran kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa?” kata Andry.
Reporter : firdausi
Sentimen: negatif (84.2%)