Sentimen
Negatif (99%)
7 Jun 2023 : 18.02
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: vaksinasi, Sidang Isbat 1 Syawal, sidang isbat

Bisnis DKI Perketat Syarat Masuk Hewan Ternak Jelang Iduladha Pusat Pemberitaan

7 Jun 2023 : 18.02 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Bisnis
DKI Perketat Syarat Masuk Hewan Ternak Jelang Iduladha

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Menjelang Hari Raya Iduladha, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat persyaratan masuk hewan ternak. Langkah ini untuk mewaspadai penyebaran tiga penyakit terhadap hewan kurban. 

"Pertama Antarks, kedua Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan yang terakhir Lumpy Skin Disease (LSD). Kamin juga melakukan pemeriksaan atau pengecekan fisik terhadap hewan-hewan tersebut," Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Suharini kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:

​Perbedaan Gejala Penyakit LSD dan PMK Hewan Ternak​

"Sudah ada 78 pemasok hewan kurban dan sudah ada meminta rekomendasi izin kepada kami. Artinya sudah terjadi pergerakan untuk ternak-ternak hewan kurban yang ke Jakarta."

Tidak hanya itu, Suharini mengaku, juga melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) pemasok hewan kurban. "Biasanya yang ditemukan adalah penyakit sakit mata kelelahan dan itu langsung diobati petugas kita di lapangan," kata Suharini. 

Dikatakan, kegiatan vaksinasi terhadap hewan kurban terus dilakukan. Terutama untuk mencegah penyakit LSD. 

Vaksinasi gencar dilakukan sejak adanya informasi terkait kejadian penyakit LSD di beberapa provinsi terutama di Jawa Tengah. "Dinas KPKP kemudian melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian dengan vaksinasi LSD di Jakarta Timur dan Selatan," ujarnya.

Dijelaskan, penyakit PMK dan LSD suatu penyakit yang menular dari hewan kepada manusia maupun sebaliknya. Penyakit tersebut akan menimbulkan juga kerugian bagi para ternak hewan kurban. 

"Bisa jadi menjadi tidak sah hewan kurban karena tidak sesuai syariat Islam. Nah ini terus berjalan teman-teman saya di lapangan sampai nanti H+3 pada saat hari tasyrik," ujarnya.

Kementerian Agama nantinya akan menggelar sidang isbat menentukan awal Zulhijah 1444 H sekaligus menentukan jatuhnya Hari Raya Iduladha 1444 hijriah. Sidang isbat rencana digelar pada, Minggu (18/6/2023).

Sentimen: negatif (99.9%)