Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Calon Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Wajib Bayar Pelunasan Rp9,4 Juta
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Sebanyak 9.864 calon jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H atau 2022 yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2) malam.
"Jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H atau tahun 2022 yang jumlahnya sebanyak 9.864 jemaah dibebankan biaya pelunasan Rp9.400.000," ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.
Ashabul menjelaskan ketentuan tersebut berlaku untuk calon jemaah haji 2022 yang telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2022 lalu.
Sementara calon jemaah haji lunas tunda 2020 tak perlu menambah biaya pelunasan. Sedangkan calon jemaah haji tahun 2023, yang berjumlah 106.590 orang, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah resmi menyepakati total BPIH atau biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 sebesar Rp90.263.104 per calon jemaah.
Dari total BPIH itu, Rp49.812.700 dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sedangkan sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937.
Ongkos haji sebesar Rp49,8 juta yang dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu sebesar Rp39,8 juta.
Indonesia telah mendapatkan kuota haji tahun 2023 sebesar 221 ribu.
Secara rinci, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sementara itu, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing.
(pop/fra)[-]
Sentimen: positif (66.7%)