Sentimen
Negatif (99%)
7 Jun 2023 : 12.44
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Cristalino David Ozora

Cristalino David Ozora

Jonathan Latumahina

Jonathan Latumahina

Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Shane Lukas

Shane Lukas

Diteriaki Ayah David Ozora : ‘Ganteng’ Juga Kamu Penguasa Jaksel !

7 Jun 2023 : 12.44 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Diteriaki Ayah David Ozora : ‘Ganteng’ Juga Kamu Penguasa Jaksel !

POJOKSATU.id, JAKARTA- Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina berteriak di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa 6 Juni 2023.

Jonathan Latumahina meneriaki Mario Dandy dengan sebutan ‘Penguasa Jakarta Selatan (Jaksel)’ sesaat sebelum persidangan dimulai.

“Penguasa Jaksel!” teriak Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina dengan keras di ruang sidang dari pembatas ruang sidang.

Tak pelak, teriakan pria yang biasa disapa Jo itu langsung disambut oleh sejumlah anggota Banser yang turut mengawalnya.


“Apa yang kamu kuasai?” teriak salah seorang Banser.
“Pajak, Pajak,” jawab anggota lainnya.

Kemudian, J kembali berteriak. Kali ini dengan tambahan diksi ‘ganteng’.

“Ganteng juga ya penguasa Jaksel,” teriaknya.

Kedatangan Jo di dalam ruang sidang dalam sidang perdana kasus penganiayaan terhadap anaknya itu mendapat pengawalan dari anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU.

Mengenakan pakaian motif loreng, puluhan anggota Banser ikut memantau sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Para anggota Banser itu berdiri tegap di depan pintu ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yakni ruang Prof Oemar Seno Adjie.

Para anggota Banser itu siaga mengawal ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) menjalani sidang perdana dalam kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Dalam pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum menyebut penganiayaan berat terhadap David Ozora atau David (17) pada 20 Februari 2023 telah direncanakan.

Jaksa menyebut perbuatan keji dilakukan bersama-sama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15).

“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Editor : Adhey

Sentimen: negatif (99.6%)