Sentimen
Positif (100%)
7 Jun 2023 : 11.58
Tokoh Terkait
Abdul Hadi Wijaya

Abdul Hadi Wijaya

80 persen Pengajuan Dana Hibah Kompetitif Pemprov Jawa Barat Terancam Gagal, Ini Penyebabnya!

7 Jun 2023 : 18.58 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

80 persen Pengajuan Dana Hibah Kompetitif Pemprov Jawa Barat Terancam Gagal, Ini Penyebabnya!

JABAR EKSPRES – Untuk kelanjutan pembangunan di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) sebetulnya memiliki program untuk menyalurkan dana hibah.

Melalui program dana hibah kompetitif bantuan ini disiapkan untuk diberikan kepada masyarakat, organisasi atau lembaga.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk membantu operasional kegiatan masyarakat, organisasi atau lembaga di masyarakat melalui program hibah kompetitif.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat sendiri saat ini masih melakukan evaluasi program dana hibah kompetitif itu.

Menanggapin masalah dana hibah kompetitif ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pengajuan dana hibah kompetitif banyak yang gagal.

Jumlahnya hampir 80 persen. Salah satu penyebabnya adalah masalah administratif yang tidak terpenuhi.

Menurutnya Pengajuan dana hibah kompetitif dilaksanakan secara online. Pemohon juga perlu melengkapi sejumlah berkas administrasi.

“Pengajuan banyak yang tidak disetujui, gara gara tidak rapinya administrasi,” cetus Abdul Hadi Wijaya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bappeda Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, terkait data 80 persen pengajuan dana hibah yang gagal belum ada laporan dari bawah.

“Ini belum ada laporannya dari bawah yang masuk, nanti saya tanyakan lagi,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, Selasa (6/6)

Menurutnya, terkait program tersebut, Bappeda mengkoordinir pengajuan proposal yang masuk yang disampaikan oleh masing-masing Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk eksekusinya sendiri ada pada masing-masing OPD sendiri termasuk untuk mekanisme pembayarannya ada di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Meski begitu, Iendra mengakui, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap program tersebut.

Menurutnya, untuk melakukan evaluasi perlu proses dan terus akan dilakukan monitoring untuk proses persyaratan administrasi dana hibah itu.

Iendra mengakui, untuk program hibah kompetitif tahun anggaran 2023 sudah berjalan.

Bahkan untuk proses pengajuan tahun anggaran 2024 juga tengah berlangsung.

Untuk Input usulan akan dilakukan ke SIPD juga baru berakhir pada 10 Mei lalu.

Pemprov juga tidak membatasi kuota terkait program hibah kompetitif tersebut.

‘’Mekanismenya, proposal yang masuk akan diseleksi. Kemudian akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran,’’ ujar Ilendra.

Sentimen: positif (100%)