Sentimen
Positif (48%)
7 Jun 2023 : 10.57
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Gempa Awaljon Putra, Pelapor Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi Dicopot dari Kejaksaan!

7 Jun 2023 : 10.57 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Gempa Awaljon Putra, Pelapor Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi Dicopot dari Kejaksaan!

INDOZONE.ID - Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan jika Muhammad Gempa Awaljon Putra, sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera.

Gempa Awaljon Putra sendiri diketahui merupakan pelapor Syarifah Fadyah Alkaff, siswi SMP yang mengkritik pemerintah Jambi.

"Muhammad Gempa Awaljon Putra sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung tanggal 6 Februari 2023," kata Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T. Suoth dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Orang Tua Siswi SMP yang Kritik Wali Kota Jambi Terkejut Anaknya Dilaporkan Polisi

Nophy menyebut, laporan yang dilayangkan Gempa terhadap Syarifah Fadyah Alkaff tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI.

Dia mengklaim langkah hukum tersebut diambil yang bersangkutan, dengan kapasitasnya selaku Kabag Hukum Pemkot Jambi.

"Sejak Muhammad Gempa Awaljon Putra dilantik sebagai kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai Jaksa melainkan sebagai Kabag Hukum yang bertanggung jawab kepada Walikota Jambi," kata Nophy.

"Dengan demikian tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra dimaksud tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan," tambahnya.

Muhammad Gempa Awaljon Putra (Unja.ac.id)Siswi Pengkritik Pemkot Jambi Dipolisikan

Sebelumnya, seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadyah Alkaff mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Pasha via media sosial Tiktok.

Baca juga: Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Kritikan yang dilayangkan buntut dari kekesalannya, akibat kerusakan sumur dan rumah neneknya, karena angkutan berat dari perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari.

Dalam kritikannya, siswi tersebut berucap jika isi dari Pemkot Jambi merupakan iblis. Buntut dari kritikan ini, Polda Jambi menerima laporan polisi dengan terlapor sang siswi tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (48.5%)