Sentimen
Negatif (97%)
7 Jun 2023 : 10.26
Tokoh Terkait

Hukum Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Dapat 'Restorative Justive' Pusat Pemberitaan

7 Jun 2023 : 10.26 Views 3

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Dapat 'Restorative Justive' 

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Polda Jambi memastikan, tidak ada tekanan di balik pemberian restorative justice dalam kasus dugaan pelanggaran ITE siswi SMP, SFA. Kepolisian memberikan metode penyelesaian masalah melibatkan pihak-pihak terkait tersebut, karena pelaku masih di bawah umur.

"Secara aturan memang ada ya, kita lakukan restorative justice karena anak masih di bawah umur. Bukan karena ada tekanan," kata Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: 

​Cabut Laporan SFA, Pemkot Jambi Berikan Tiga Alasan

Andi mengaku, diberikannya restorative justice demi mendukung hak anak dan menjernihkan persoalan dari semua pihak. Kemudian, upaya mediasi diutamakan dalam mengusut laporan pelanggaran ITE oleh SFA.

"Dalam minggu ini, kedua pihak akan kita hadirkan. Proses mediasi," ucap Andi.

Dengan demikian, kata Andi, Polda Jambi terus berupaya kepada kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan proses hukum. Perihal ini, terkait laporan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kepada SFA.

Diberitakan sebelumnya, SFA dilaporkan Pemkot Jambi dengan UU ITE, lantaran video kritikannya viral di media sosial (medsos). Pemkot Jambi menilai, SFA melontarkan pernyataan bukan berbentuk kritikan, melainkan pelanggaran mengarah pada SARA.

Karena, dalam video viral ucapan SFA, terdapat kata firaun dan iblis yang dikaitkan dengan Pemkot Jambi. Meski pada video selanjutnya, SFA telah membuat permintaan maaf melalui akun TikToknya pada, Minggu (4/6/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD turut mengawal kasus ini. Mahfud mengungkapkan, SFA telah meminta maaf karena bersalah melakukan fitnah.

"Memang bersalah. sudah minta maaf. Karena emosi fitnah kantor polisi," kata Mahfud pada wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (6/6/2023).

Dari persoalan ini, Mahfud mengingatkan, sesuatu yang viral di media sosial menyangkut pemerintah tidak selalu benar. Apalagi menyalahkan aparat keamanan, lanjutnya, belum tentu juga semuanya benar.

Sentimen: negatif (97%)