Sentimen
Negatif (97%)
7 Jun 2023 : 09.20
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Hukum ​Pengadilan Hadirkan Keluarga DO di Sidang Lanjutan Pusat Pemberitaan

7 Jun 2023 : 09.20 Views 3

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
​Pengadilan Hadirkan Keluarga DO di Sidang Lanjutan

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menghadirkan keluarga DO korban penganiayaan MD sebagai saksi persidangan selanjutnya. Namun, PN Jaksel ingin mendahulukan saksi-saksi yang ada di TKP penganiayaan DO, seperti security atau satpam komplek.

PN Jaksel telah menggelar sidang perdana kasus penganiayan DO, yang dilakukan terdakwa MD dan SL, Selasa (6/6/2023), Pada sidang lanjutan tanggal 13 dan 15 Juni 2023, PN Jaksel akan menghadirkan para saksi terkait kasus DO.

“Kita lanjutkan, jadwalkan untuk saksi, saksi dijadwalkan minggu depan itu dua kali dalam satu minggu. Selasa dan Kamis, untuk saksi-saksi kami mohon kepada JPU mendahulukan yang ada di TKP," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujonohakim dalam persidangan di PN Jaksel,  Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:

Takut Dianiaya, SL Tolak Satu Sel dengan MD​

Hakim Alimin mengaku, ingin mendengarkan saksi dari security, selaku pihak yang ada di TKP penganiayaan DO oleh MD. Kemudian, barulah dimintai keterangan dari saksi pihak keluarga DO.

"Pertama itu security, terus kedua dari keluarga korban dulu ya. Keluarga korban ada, dua orang,” ucap Alimin.

Kemudian, Alimin mengusulkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel tidak langsung menghadirkan 10 saksi pada sidang pekan depan. Disarankan, saksi yang dihadirkan sebanyak lima orang, yaitu keluarga DO dan satpam di TKP.

“Security kan tiga, lima aja dulu. Lima saksi dulu, tapi keluarga dari anak David didahulukan,” ujar Hakim Alimin.

Alimin meminta, persidangan para saksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. "Jam 10 kita mulai, sidang kita tunda tanggal 13 dan selanjutkan, kita jadwalkan lagi hari Kamis-nya,” ujarnya.

Sentimen: negatif (97%)