Sentimen
Positif (64%)
7 Jun 2023 : 07.42

Kapolri Bakal Berikan Sanksi ke Polisi yang Tak Serius Usut Kasus Perdagangan Orang

7 Jun 2023 : 07.42 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Kapolri Bakal Berikan Sanksi ke Polisi yang Tak Serius Usut Kasus Perdagangan Orang

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan evaluasi usai membentuk Satgas yang menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika ditemukan ada polisi yang tidak becus menangani kasus TPPO, sanksi dari Kapolri menanti.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Agus menyebut Kapolri hanya memberikan waktu satu Minggu terhadap Satgas ini.

"Beliau kasih target seminggu. Nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa," kata Agus kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Tindak Jaringan Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Tak hanya melakukan evaluasi, Agus menyebut Kapolri juga tidak segan-segan menebar sanksi-sanksi untuk para anggotanya.

"Beliau akan kasih target. Ini akan dievaluasi. Kalau memang nggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau," beber Agus.

Lebih jauh, Komjen Agus menegaskan tidak ada yang bisa membekingi sindikat pedagangan orang. Jika ada anggota Polri yang kedapatan menjadi beking, Propam Polri disebutnya siap untuk menindak anggota tersebut.

"Sudah jelas arahannya Pak Presiden, jelas, arahan Pak Kapolri jelas, arahan Pak Menko jelas, nggak ada beking-bekingan lah. Kalau ada yang terlibat, ya kalau misalnya yang polisi ada Propam, kalau perlu dipidana dipidana, kalau ada melibatkan yang lain ada dari teman-teman POM nanti," kata Agus.

Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Diberitakan sebelumnya, Kapolri membentuk Satgas untuk menangani kasus TPPO. Satgas ini dikomandoi oleh Wakabareskrim, Irjen Pol Asep Edi Suheri dan untuk Polda jajaran, Satgas ini dipimpin oleh Wakapolda jajaran.

Baca Juga: Ikuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri Berkomitmen Tindak Tegas Sindikat TPPO

Satgas TPPO ini terbagi ke dalam sub-sub bagian antara lain Satgas Pencegahan, Satgas Rehabilitasi, Satgas Penindakan sampai dengan Satgas Hubungan Kelembagaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (64%)