Sentimen
Positif (99%)
7 Jun 2023 : 07.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo, Karangasem

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Desa Lunas PBB BPKPAD Sukoharjo Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

7 Jun 2023 : 07.30 Views 4

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Desa Lunas PBB BPKPAD Sukoharjo Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Krjogja.com - SUKOHARJO - Jumlah desa dan kelurahan lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) setiap tahun terus ditingkatkan. Usaha dilakukan tidak hanya dengan meningkatkan kinerja petugas, namun juga kesadaran wajib pajak. Hal ini penting mengingat wilayah dengan karakteristik kota pusat perekonomian justru sulit merealisasikan capaian 100 persen lunas sebelum jatuh tempo 30 September.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Minggu (4/6) mengatakan, lima bulan berjalan dan masuk bulan ke enam Juni tahun 2023 baru ada sebelas desa dari total 167 desa dan kelurahan di Kabupaten Sukoharjo yang lunas 100 persen pembayaran PBB. Capaian tersebut berhasil dilakukan sebelas desa dalam rentang waktu singkat setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) terbit Januari 2023 kemarin.

Sebelas desa tersebut menjadi langganan desa yang berhasil mencapai 100 persen pelunasan pembayaran PBB setiap tahun. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras petugas dan tingginya kesadaran wajib pajak.

"Disatu sisi petugas harus kerja keras meningkatkan kinerja dengan mempercepat pengiriman SPPT, kemudian menarik pembayaran PBB. Disisi lain, perlu kesadaran wajib pajak artinya dengan kesadaran diri sendiri setelah menerima SPPT segera membayar dan tidak menunda apalagi menunggu sampai jatuh tempo 30 September. Apalagi PBB ini rutin dilakukan setiap tahun oleh wajib pajak," ujarnya.

BPKPAD Sukoharjo mencatat ada sebelas desa yang sudah lunas 100 persen pembayaran PBB tahun 2023. Rinciannya, di Kecamatan Bulu yakni Desa Sanggang dan Desa Karangasem, Kecamatan Tawangsari yakni Desa Kateguhan, Desa Pojok, dan Desa Ponowaren, Kecamatan Nguter yakni Desa Tanjungrejo, Kecamatan Bendosari yakni Desa Puhgogor, Kecamatan Polokarto yakni Desa Kemasan, Desa Kenokorejo, Desa Bulu, dan Desa Genengsari.

Desa yang mampu lunas 100 persen pembayaran PBB dikatakan Richard memiliki karakteristik sendiri dimana kultur warganya masih pedesaan. Warga atau wajib pajak memiliki semangat gotong royong dan kesadaran tinggi menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.

"Di desa justru lebih mudah karena warganya yang kental dengan kultur pedesaan. Ditambah lagi kerja keras petugas memberikan sosialiasi dan edukasi. Di wilayah kota atau pusat perekonomian catatan kami sering terjadi keterlambatan bahkan sampai jatuh tempo 30 September pernah ada desa dan kelurahan belum mampu lunas 100 persen. Upaya terus kami lakukan," lanjutnya.

Richard menjelaskan, kendala dihadapi di wilayah kota atau pusat perekonomian dimana wajib pajak disana berasal dari beberapa kalangan, tidak hanya warga biasa atau penduduk lokal, namun juga banyak pendatang dengan tingkat kesibukan kerja tinggi. Disisi lain, sebagai wilayah perkotaan juga banyak terdapat pelaku usaha dan industri.

"Pelaku usaha dan industri ataupun wajib pajak perorangan dengan nilai PBB tinggi sering melakukan pembayaran diakhir waktu sebelum jatuh tempo. Bahkan ada yang melewati jatuh tempo. Mereka butuh perhitungan dan kemampuan keuangan lebih untuk membayar PBB. Inilah kendalanya dibanding dengan wilayah pedesaan yang lebih mudah," lanjutnya.

BPKPAD Sukoharjo terkait kendala tersebut juga melakukan langkah jemput bola dengan mendekatkan pelayanan pembayaran PBB keliling wilayah. Selain itu juga mengirimkan surat pemberitahuan ulang termasuk denda apabila ada wajib pajak terlambat membayar PBB.

"Kami juga memberikan surat pemberitahuan, teguran bahkan peringatan apabila ada wajib pajak nakal. Termasuk terkait pembayaran denda," lanjutnya.

Berdasarkan perkembangan data diketahui capaian total penerimaan PBB per 8 Mei 2023 diketahui realisasi Rp 9.163.214.531 atau 26,18 persen dari target Rp 35.000.000.000. Sedangkan murni penerimaan PBB tahun 2023 sebesar Rp 7.921.398.538 atau persentase 22,63 persen.

Angka tersebut akan terus ditingkatkan sebelum jatuh tempo pada 30 September 2023 mendatang. BPKPAD Sukoharjo berusaha keras dengan mengerahkan petugas terkait melakukan penarikan pajak.

"Capaian terus ditingkatkan dengan berbagai upaya dan terobosan. Seperti dilakukan kemarin dengan memanfaatkan momen mudik Lebaran dan ada kenaikan cukup signifikan dari pemudik dengan membayar PBB," lanjutnya. (Mam)

Sentimen: positif (99.6%)