Sentimen
Negatif (79%)
7 Jun 2023 : 07.20

IPW Buka-bukaan Soal Anggota Brimob Setor ke Atasan Hingga 650 Juta Ternyata Lumrah

7 Jun 2023 : 07.20 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

IPW Buka-bukaan Soal Anggota Brimob Setor ke Atasan Hingga 650 Juta Ternyata Lumrah

POJOKSATU.id, JAKARTA- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik bawahan diwajibkan setor kepada atasan di dalam institusi Polri, seperti kasus Bripka Andry Wirawan, anggota Brimob Polda Riau yang bertugas di Kabupaten Rokan Hilir.

Pasalnya praktik ini bisa dikualifikasi sebagai praktek gratifikasi yang menahun dan bisa membawa dampak anggota tertekan.

“Kami mendesak Kapolri untuk memberantas habis didalam institusi Polri  praktek bawahan diwajibkan setor kepada atasan,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Sugeng menilai, praktik bawahan diwajibkan setor kepada atasan juga merupakan praktek pungli yang sulit dibasmi di institusi Korps Bhayangkara.


“Praktek-praktek pungli pada masyarakat dan pengusaha atau bahkan akan menjadi backing pihak-pihak tertentu yang menjalankan praktek ilegal,” ujarnya.

Sugeng juga tak bisa membayangkan, bagaimana Bripka Andry, anggota Brimob di Rokan Hilir bisa menyetor ke atasannya hingga 650 juta.

Padahal, kata Sugeng, gaji Bripka Andry hanya 4 juta beserta tunjangannya.

“Bisa dibayangkan seorang Bripka Andry gajinya hanya sekitar 4 juta dengan tunjangan harus menyetor puluhan juta bahkan ratusan juta kepada atasannya,” ujarnya.

Kerena itu, Sugeng menduga Bripka Andry, serta anggota lainnya yang berjumlah enam orang akan menghalalkan segala cara demi memenuhi setoran hingga ratusan jutaan tersebut.

“Jumlah setoran melebihi penghasilan resminya pasti akan menuntut Bripka Andey serta amggota lainnya akan jumpalitan mencari dana bahkan dari sumber yang ilegal, semisal menjadi backing usaha- usaha ilegal,” tegasnya.

Reporter : firdausi

Sentimen: negatif (79.8%)