Sentimen
Negatif (93%)
7 Jun 2023 : 05.48
Informasi Tambahan

BUMN: BNI

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Usut korupsi DP4, Kejaksaan Agung periksa 2 saksi

7 Jun 2023 : 12.48 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Usut korupsi DP4, Kejaksaan Agung periksa 2 saksi

Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) 2013-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, kedua saksi diperiksa untuk 6 tersangka. Keduanya adalah Manajer Keuangan DP4 2012, PS, dan Kepala Divisi Channel Distribution PT BNI Sekuritas, JA.

"Kedua orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) tahun 2013 sampai 2019," katanya dalam keterangan, Selasa (6/6).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara tersebut," imbuh dia.

Kasus ini bermula dari pembelian tanah serta penyertaan modal DP4 pada PT Indoport Utama (IU) dan PT Indoport Prima (IP) dengan dalih investasi. Namun, dinilai terjadi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanannya.

"Menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar," kata Ketut, beberapa waktu lalu.

Kejagung telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah bekas Direktur Utama DP4, Edi Winoto; Direktur Keuangan dan Investasi DP4 2008-2014, Khamidin Suwarjo; dan makelar tanah Ahmad Adhi Aristo. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Kemudian, Manager Investasi DP4 2005-2019, Umar Samiaji; staf investasi sektor riil 2012-2017, Imam Syafingi; dan Dewan Pengawas DP4 2012-2017, Chiefy Adi Kusmargono. Mereka ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Sentimen: negatif (93.4%)