Oknum Anggota Polda Sumut Bawa Sabu Ditangkap TNI di Asahan
Detik.com Jenis Media: News
TNI menangkap seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu FFB terkait peredaran narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Aiptu FFB yang bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut itu ditangkap tentara saat membawa sabu seberat 68,45 gram.
Dilansir detikSumut, Selasa (6/6/2023), Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan penangkapan Aiptu FFB berawal saat personel TNI bernama Serda Eko, Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa sabu menggunakan mobil pada Senin (5/6) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kemudian, kabar tersebut disampaikan kepada Danunit Intel Kodim 0208/Asahan Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB, tim dibentuk untuk melakukan penangkapan.
Selanjutnya, ada delapan personel yang diturunkan untuk menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran. Sekitar pukul 21.30 WIB, personel di lapangan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkoba, yakni mobil Avanza Nopol BK-1976-FB. Kendaraan itu pun diperiksa.
"Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut," kata Rico kepada detikSumut hari ini.
Rico menjelaskan anggota Polres Asahan turut datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, Aiptu FFB dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/Asahan untuk diperiksa lebih lanjut.
Simak berita selengkapnya di sini.
(fas/jbr)Sentimen: netral (84.2%)