Sentimen
Negatif (100%)
6 Jun 2023 : 08.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Paris

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Ayah David Ozora Buktikan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy, Sebut Putranya Sering Jatuh saat Berjalan

6 Jun 2023 : 15.25 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ayah David Ozora Buktikan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy, Sebut Putranya Sering Jatuh saat Berjalan

PIKIRAN RAKYAT - Jonathan Latumahina kembali membeberkan kondisi sang putra, David Ozora yang masih kesusahan berjalan akibat penganiayaan berat oleh tersangka Mario Dandy Satrio. Dia memperlihatkan bukti cuplikan video saat remaja 17 tahun itu mencoba berjalan dengan sempoyongan.

Jonathan Latumahina dengan bukti video David Ozora berjalan, adalah bukti untuk membungkam sesumbar ahli hukum yang menyebut putranya bukan merupakan kasus penganiayaan berat.

Jonathan jelas tak terima dan memperlihatkan video David Ozora yang berjalan keluar rumah dengan kondisi tak tegak alias sempoyongan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Selalu Masuk 3 Besar Cawapres, Tegaskan Tetap Ikuti Keputusan Golkar

Diklaim Jonathan, efek cedera penganiayaan berat membuat perubahan besar terhadap gaya berjalan putranya, di mana kekuatan jalannya hanya berlangsung enam menit.

"Efek cedera otak berat menyisakan cacat fisik seperti ini: liat cara jalan david, dia endurance baru kuat 6 menit," ujar Jonathan Latumahina dalam pernyataan di akun Twitter-nya, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 5 Juni 2023.

Bahkan, Jonathan menyebut putranya sering berkali-kali jatuh saat mencoba latihan berjalan.

Baca Juga: Kurangi Angka Kriminalitas di Bandung, Polisi Gelar Razia hingga ke Pelosok

"(David) berkali2 jatuh karena pusat keseimbangan trauma berat, juga pernah jatuh sampai retak kakinya dan pasang pen," ujarnya menekankan klaim.

"Trus ada ahli hukum bilang 'bukan penganiayaan berat'," ujarnya lagi.

Sebelumnya, ahli pidana Jamin Ginting dalam acara Hot Room bersama Hotman Paris membeberkan bahwa kondisi David Ozora yang perlahan sembuh dapat berpeluang menggeser kasus menjadi penganiayaan dengan luka ringan.

Dalam hal ini, kondisi korban penganiayaan yang hanya mengalami cacat ringan, maka membuka pergeseran pasal yang digunakan menjadi lebih ringan, dengan catatan tidak ada rencana penganiayaan.

Baca Juga: Petinggi PAN Terima Kunjungan Elite Gerindra Tanpa Prabowo Subianto

"Kalau akibatnya cacat ringan atau cacat tetap, maka konteksnya lebih cenderung ke 351 karena bukan perencanaan," ujar Jamin Ginting dalam pernyataan kepada Hotman Paris.

Lebih lanjut, Jamin Ginting menjelaskan bahwa semakin lama proses dimasukkan ke pengadilan, dan melihat korban sudah sembuh, maka itu dapat berpengaruh pada penetapan vonis.

"Karena kalau semakin lama prosesnya nggak dimasukkan ke pengadilan, dan David sebagai korban kondisinya membaik, maka kemungkinan besarnya orang ini lebih ringan hukumannya," ujarnya lagi.***

Sentimen: negatif (100%)