Trotoar Depan Kedubes AS Ditutup, Kemlu Akan Bahas Bareng Pemprov DKI
Detik.com Jenis Media: News
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara soal permintaan warga agar trotoar di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) dibuka. Kemlu akan menindak lanjuti hal ini bersama Pemprov DKI.
"Akan ditindak-lanjuti bersama oleh Kemlu dengan Pemprov DKI," kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Namun demikian, Faizasyah belum menjelaskan lebih rinci mengenai tindak lanjut tersebut. Dia juga belum membeberkan apakah Kemlu dan Pemprov DKI akan rapat membahas hal ini.
"Saya belum ada informasi (mengenai rapat)," jelasnya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah (Foto: dok. Kemlu)Kedubes AS sebelumnya menyerahkan keputusan kepada otoritas di Indonesia terkait trotoar di depan gedungnya itu. Apakah lantas Pemprov DKI Jakarta akan membuka trotoar depan Kedubes AS?
"Memperhatikan animo dan aspirasi masyarakat untuk dapat menggunakan trotoar jalur pejalan kaki di depan Kedubes AS di Jl Medan Merdeka Selatan dan juga memperhatikan bahwa pada area tersebut juga terdapat perimeter pengamanan Kedubes, maka Dinas Bina Marga akan berkoordinasi dengan unsur Pemprov DKI Jakarta terkait dan juga dengan Kemenlu RI dan Kedubes AS untuk mendapatkan solusi teknis terbaik bagi semua pihak," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Wiwik Wahyuni kepada detikcom, Senin (5/6).
Pemprov DKI Jakarta menyadari pejalan kaki butuh jalur pedestrian yang aman untuk dilintasi. Selama ini pejalan kaki harus melintasi badan jalan di Jl Medan Merdeka Selatan, yakni di aspal yang juga digunakan oleh kendaraan bermotor di selatan Monas ini.
Tak ada perlindungan bagi pejalan kaki yang melintas di sini. Di sampingnya, ada barier beton yang melindungi trotoar dan Kedubes AS, bukan melindungi pejalan kaki. Entah solusi apa yang akan diambil, apakah membuka trotoar atau ada solusi lain. Sebelumnya, Bina Marga sempat menyinggung pengalihan jalur pejalan kaki.
"Dalam hal terdapat suatu area/jalur pejalan kaki yang tidak bisa digunakan, baik yang sifatnya sementara atau menerus, misalkan oleh karena adanya suatu pekerjaan konstruksi atau adanya suatu event yang memakai ruang trotoar atau sebab lainnya, seyogianya dipersiapkan jalur pengalihan pejalan kaki (detour sidewalk) dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan dan keterjangkauan (safe, convenient, and accessible) bagi para pejalan kaki," kata Wiwik Wahyuni, Kamis (1/6) lalu.
(lir/idn)Sentimen: positif (93.4%)