Sentimen
Positif (98%)
5 Jun 2023 : 08.22
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Pemilu 2019

Partai Terkait

Habib Ali nilai Gus Muhaimin bisa jadi simbol pemersatu umat

5 Jun 2023 : 15.22 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Habib Ali nilai Gus Muhaimin bisa jadi simbol pemersatu umat
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PB Alkhairaat Al-Habib Ali bin Abdurahman Aljufrie menilai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar sebagai sosok yang mampu dan memiliki kekuatan mempersatukan umat beragama, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dalam kontestasi Pilpres nanti, Gus Muhaimin bisa menjadi simbol persatuan umat Islam sekaligus antarumat beragama," kata Habib Ali dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut Habib Ali, selain sebagai sosok santri, Gus Muhaimin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, merupakan zurriyah tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH. Bisri Syansuri atau Mbah Bisri.

Oleh sebab itu, ia menilai Gus Muhaimin mewarisi karakter religius Mbah Bisri.

"Gus Muhaimin itu santri, juga tokoh nadhliyin sekaligus cicit pendiri NU Kiai Bisri Syansuri, tentu kental karakter religiusitasnya. Ini poin penting merajut aspirasi politik umat Islam," tutur Habib Ali.

Di sisi lain, Habib Ali menyebut visi dan komitmen kebangsaan PKB menjadi bukti bahwa Gus Muhaimin diterima dan berhubungan baik secara lintas agama.

"Karenanya figur beliau patut didorong sebagai pemimpin nasional. Jika pun sebagai wakil presiden sangat pas bagi siapa pun presidennya," ujar Habib Ali.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

. Hasto sebut bertemu perdana dengan Muhaimin terkait Pemilu 2024
. Muhaimin serukan aplikasi nilai Pancasila dalam kehidupan sosial

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (98.4%)