Sentimen
Positif (96%)
5 Jun 2023 : 06.58
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Kab/Kota: Pacitan, Senayan

Partai Terkait

PDIP Spill Minggu Depan Ada Partai Lain Deklarasikan Dukungan pada Ganjar Pranowo

5 Jun 2023 : 06.58 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

PDIP Spill Minggu Depan Ada Partai Lain Deklarasikan Dukungan pada Ganjar Pranowo

INDOZONE.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut akan ada partai lain yang akan mendeklarasikan dukungan pada Ganjar Pranowo. Sejauh ini, Ganjar mengantongi dukungan untuk maju di Pilpres 2024 dari PDIP, PPP, dan Hanura.
 
Hal tersebut disampaikan Hasto saat memberikan arahan dalam kegiatan Konsolidasi PDI Perjuangan DKI Jakarta Pemenangan Pilpres 2024, di Basket Hall Senayan, Jakarta, Minggu (4/6/2023).

"Jumat minggu depan akan ada partai lain yang akan bergabung memenangkan kita, saudara-saudara," kata Hasto.

Meski demikian, Hasto enggan menyebutkan secara pasti partai apa yang akan bergabung itu.

Baca Juga: Rumah Aspirasi Relawan Diresmikan, Mardiono Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

"Etika-nya, nanti partai tersebut akan mengumumkan terlebih dahulu, baru kami menindaklanjuti," kata Hasto diwawancarai usai agenda tersebut.

Hasto hanya memberikan ciri-ciri bahwa partai yang dimaksud adalah partai yang terlibat dalam pemenangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019.

"Partai yang memang juga di dalam pemenangan Pemilu 2019 yang lalu juga telah berperan aktif di dalam mendukung Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin," ujar dia.

Baca Juga: Anies Baswedan Temui SBY di Pacitan Hari Ini
 
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
 
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (96.8%)