CARA Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Tak Ada Syarat Khusus, Cek Rekening Mulai 5 Juni 2023!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Simak cara pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS.
Tak ada syarat khusus untuk melakukan pencairan.
Cek rekening mulai Senin, 5 Juni 2023.
Baca Juga: Selamat! Gaji ke 13 Pensiunan dan Penerima Pensiun Cair 2x, Cek Ketentuan dari PT Taspen Berikut Ini
Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, aparatur negara dan pensiunan akan segera cair.
Gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair Juni 2023.
Untuk para pensiunan PNS, PT Taspen (Persero) bakal mencairkan gaji ke-13 mulai 5 Juni 2023.
Direktur Utama Taspen ANS Kosasih menyebut, gaji ke-13 yang diberikan oleh pemerintah merupakan bentuk penghargaan serta dukungan kepada ASN.
Baca Juga: Besok Taspen Bakal Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cek Nominalnya di Sini!
Mulai besok, gaji ke-13 pensiunan PNS akan dibayarkan secara otomatis oleh PT Taspen.
Pensiunan tak perlu mengajukan syarat khusus untuk mencairkan gaji ke-13.
Pensiunan PNS hanya wajiba melakukan verifikasi dan autentikasi di aplikasi Taspen Otentikasi.
Setelah melakukan verifikasi dan autentikasi, pensiunan PNS dapat langsung mengambil manfaat gaji ke-13.
Baca Juga: Hore! Gaji 13 PNS dan Pensiunan Dicairkan di Tanggal Ini, Benarkah Nominalnya Naik Dibandingkan Tahun Lalu?
Pencairan gaji ke-13 dapat dilakukan secara langsung di kantor bayar pensiun masing-masing.
Atau bisa juga di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
PT Taspen mengimbau kepada para pensiunan PNS untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan.
PT Taspen tak memungut biaya apapun untuk pencairan gaji ke-13.***
Sentimen: positif (66.7%)