Sentimen
Negatif (98%)
3 Jun 2023 : 01.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Semarang, Bekasi, Garut

Kasus: Narkoba, Tawuran

Mabes Polri dan Polda Jateng Gerebek Rumah Produksi Obat Terlarang di Semarang

3 Jun 2023 : 01.50 Views 2

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Mabes Polri dan Polda Jateng Gerebek Rumah Produksi Obat Terlarang di Semarang

Merdeka.com - Petugas gabungan Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Jateng menggerebek rumah yang menjadi lokasi produksi obat-obatan terlarang di Jalan Kauman Barat, Kelurahan Palebon Pedurungan, Semarang. Dua pelaku diamankan dari tempat itu.

"Benar ada giat penggerebekan, ada dua pelaku yang telah diamankan personelnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Luthfi Martadian saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).

Luthfi menyebut penggerebekan tim gabungan berlangsung pada Kamis (1/6). Namun, dia belum bersedia merinci lebih jauh terkait pelaku yang ditangkap berikut modus operandinya.

"Nanti saja kami sampaikan saat rilis," ungkapnya.

Kabid Pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol Arief Dimjati mengatakan, produksi obat-obatan terlarang itu terbongkar dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri dan penyidik Ditresnarkoba Polda Jateng. Penyelidikan mengarah pada rumah di Palebon.

"Ini hasil pengembangan Bareskrim dan Ditresnarkoba Polda Jateng," tutup Arief. [yan]

Baca juga:
Dibongkar Polisi, Berikut Daftar Obat Ilegal dan Suplemen Palsu Dijual di Marketplace
Polisi Bongkar Peredaran Obat Ilegal Beromzet Rp130 Miliar, Lima Pelaku Ditangkap
Jual Obat Terlarang, Tukang Tambal Ban di Garut Bakal Rayakan Lebaran Dalam Tahanan
Begini Modus Para Pelaku Edarkan Obat Berbahaya dan Miras di Bekasi
Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Jutaan Butir Obat Terlarang Senilai Rp23 Miliar
Marak Tawuran di Tangerang, Petugas Gabungan Razia Peredaran Obat Keras

Sentimen: negatif (98.8%)