Sentimen
Negatif (66%)
4 Jun 2023 : 03.32
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: Narkoba, Teroris

Gebrakan soal Peta Aliran Dana Narkoba untuk Politik Dinilai Strategis, Kabareskrim Tuai Pujian

4 Jun 2023 : 10.32 Views 3

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Gebrakan soal Peta Aliran Dana Narkoba untuk Politik Dinilai Strategis, Kabareskrim Tuai Pujian

Minggu, 4 Juni 2023 - 03:32 WIB

VIVA Nasional - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya memetakan aliran dana kejahatan narkoba yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024. Gebrakan yang dilakukan Komjen Agus ini dinilai sebagai langkah yang strategis.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bahkan mengatakan upaya pemetaan aliran dana narkoba ini sebagai upaya untuk mewujudkan kualitas Pemilu yang baik dan terbebas dari distorsi uang peredaran narkoba.

"Ini adalah upaya untuk mencegah hasil pemilu 2024 dijaga kualitasnya, tidak terdistorsi oleh uang haram, yang bisa menurunkan kualitas demokrasi dan merendahkan hasil pemilu itu sendiri. Ini adalah langkah strategis yang perlu diapresiasi. Ini apresiasi yang tinggi untuk Pak Kabareskrim dalam hal tersebut," kata Sugeng dalam keterangannya pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Kata Sugeng, pemetaan terhadap dugaan aliran dana narkoba untuk Pemilu ini juga dapat menjadi acuan penyidik dalam melihat perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. 

Jika ditemukan adanya perlindungan praktik peredaran narkoba, maka itu artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan extra ordinary.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

"Yaitu narkoba dengan jejaring politik ini sangat bahaya. Oleh karenanya, langkah Kabareskrim untuk itu harus diapresiasi," jelas dia.

Sementara Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk mendukung langkah Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menelusuri indikasi uang hasil penjualan narkoba digunakan dalam pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024. 

Menurut dia, apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya merupakan langkah yang tepat guna mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik.

"Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik," jelas Hamdi.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menegaskan tidak pernah menyampaikan soal dugaan aliran dana peredaran gelap narkoba ke partai politik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Saya tidak pernah menyampaikan bahwa aliran dana narkoba ke partai politik," kata Agus di Tangerang pada Jumat, 2 Juni 2023.

Akan tetapi, Agus menyebut tidak menutup kemungkinan aliran dana peredaran gelap narkoba bisa ke partai politik. Sebab, kata dia, tindak pidana terorisme saja kerap mendapat aliran dana dari sumber uang yang tidak jelas asal usulnya.

"Jangankan untuk politik, untuk teroris juga bisa dilakukan," ujar Kabareskrim.

Untuk itulah, Agus memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pemetaan jangan sampai ada narkopolitik yakni politisi terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.

"Kita petakan untuk semua hal, jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan. Dari Direktorat Narkoba yang melakukan kajian, memetakan, Jadi potensi-potensi yang mungkin terjadi atau bisa digunakan oleh para pelaku kejahatan narkotika, bisa saja uangnya digunakan apa saja," jelas dia. 

Sentimen: negatif (66.6%)