Sentimen
Positif (99%)
4 Jun 2023 : 06.53

1.216 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, Sumatera Utara Paling Banyak

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

4 Jun 2023 : 06.53
1.216 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, Sumatera Utara Paling Banyak

INDOZONE.ID - Sebanyak 1.216 narapidana di seluruh Indonesia yang menganut agama Buddha mendapat remisi khusus (RK). Remisi diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bertepatan dengan Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Minggu (4/6/2023).

"Pemberian RK Waisak ini merupakan hak WBP beragama Buddha, selayaknya RK yang diperoleh WBP (warga binaan pemasyarakatan) beragama lainnya pada hari raya besar agamanya," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: 40 Kata-Kata Mutiara Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2023

Remisi ini disebut Rika merupakan bentuk penghargaan dari negara, untuk para napi yang sudah berupaya menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya. Remisi ini diberikan berdasarkan kualifikasi yang sudah ditentukan.

"Remisi khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi," beber Rika.

Remisi ini diberikan kepada 1.216 napi beragama Buddha dari total 1.733 napi. Sebanyak tujuh orang narapidana langsung bebas usai mendapat remisi rersebut.

Dari 1.216 narapidana ini terbagi diantaranya, 782 pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.

Baca juga: 146.260 Napi Dapat Remisi Saat Idul Fitri, 661 Diantaranya Langsung Bebas

Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara dengan jumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang dan Banten 131 orang.

Dengan adanya remisi ini, Rika menyebut pihaknya berharap para warga binaan termotivasi untuk memperbaiki dirinya sendiri dan aktif dalam seluruh kegiatan yang digelar di Lapas.

"Melalui pemberian remisi khusus ini, kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan, karena pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat," pungkas Rika.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (99.4%)