Viral! Sepulang Kerja Istri Sudah Meninggal Dunia, Suami Kecewa Majikan Hanya Beri Izin Cuti 2 Hari
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Seorang laki-laki bernama Exly Jailon (30) warga Sabah, Malaysia, menceritakan pengalaman pahitnya kehilangan seorang istri.
Diketahui sang istri baru saja melahirkan anak pertama mereka.
Sang istri meninggal 4 hari setelah melahirkan sang buah hati.
Baca Juga: Dijuluki The Andara Family, Member NCT DoJaeJung Ternyata Punya Kemiripan dengan Keluarga Raffi Ahmad
Dikutip dari OMM, Exly Jailon hanya diberikan 2 hari cuti kelahiran oleh sang majikan.
Sebagai informasi, cuti kelahiran ini juga diberikan kepada suami selama 7 hari apabila sang istri melahirkan.
Pada akun Facebook miliknya, Exly Jailon menceritakan kronologi bagaimana sang istri meninggal dunia pada 9 Mei 2023 lalu.
Exly Jailon mengatakan bahwa dirinya baru saja kembali dari bekerja dan menemukan sang istri sudah terbujur kaku.
Baca Juga: Kemenag Kesulitan Cari Penyebab Meninggalnya Jemaah Haji Asal Cianjur: Kami Masih Cari Alamat
Sedangkan sang buah hati tengah menangis karena tidak bisa menyusu pada sang ibu.
"Coba bayangkan, kamu pulang kerja, istri sudah tidak bernyawa dan anak yang baru berusia 4 hari memangis karena tidak dapat menyusu di samping ibu yang sudah terbujur kaku," tulis Exly Jailon.
Lebih lanjut Exly Jailon menceritakan bahwa dirinya juga tetap diminta bekerja saat sang istri sedang melahirkan.
Padahal, Exly Jailon sudah ikhlas jika harus potong gaji karena ingin menemani sang istri.
Baca Juga: 11 Ucapan Hari Raya Waisak 2567 BE: Sesuai Tema Nasional 2023 Mengaktualisasi Ajaran Dharma
Namun tetap saja permintaan Exly Jailon tidak diberikan oleh sang majikan.
Lebi lanjut, pemilik akun Facebook Harayanie Haraa membeberkan beberapa fakta lain.
Dari pernyataannya, perusahaan memang tidak memberikan pengecualiaan cuti kelahiran kepada Exly Jailon.
Baca Juga: JADWAL PENCAIRAN GAJI KE 13 PNS BISA BATAL CAIR 5 JUNI? Peraturan Menteri Keuangan Ungkap Begini, Kapan Turun?
Bahkan pada saat berduka atas kehilangan sang istri, Exly Jailon harus rela perusahaan memotong gaji selama 13 hari masa duka.
"Mengapa di Semenanjung, cuti kelahiran suami bisa 7 hari sedangkan di Sabah hanya 2/3 hari saja?" tulisnya megomentari peraturan di Sabah yang dinilai tak adil.
Sementara itu, pihak tempat kerja Exly Jailon justru mengataka bahwa dirinya sebaiknya tak menyalahkan perusahaan.***
Sentimen: negatif (84.2%)