Sentimen
Negatif (50%)
3 Jun 2023 : 17.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kenaikan Gaji PNS Segera Direalisasi, Tunggu Pengumuman Jokowi Pada 16 Agustus

3 Jun 2023 : 17.01 Views 3

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Kenaikan Gaji PNS Segera Direalisasi, Tunggu Pengumuman Jokowi Pada 16 Agustus

Reporter: Gatot Wahyu |  

Editor: Gatot Wahyu |  

Jumat 02-06-2023,16:31 WIB

Ilustrasi gaji PNS--

Kenaikan Gaji PNS Segera Direalisasi, Tunggu Pengumuman Jokowi Pada 16 Agustus - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta TNI, Polri dan pensiunan segera direalisasi. 

Pengumuman kenaikan gaji PNS serta TNI, Polri dan pensiunan akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 tanggal 16 Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," katanya.

BACA JUGA:

Dijelaskannya rencana kenaikan gaji PNS tersebut masih diperhitungkan secara detail.

Keputusan besaran kenaikan gaji tersebut akan disampaikan oleh Presiden dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan.

Pidato penyampaian RUU APBN 2024 akan digelar pada 16 Agustus 2023, usai Presiden menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah mengajukan usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

BACA JUGA:

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (17/5).

Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. 

Anas menjelaskan pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS. Menurut dia, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Pada skema baru nantinya, tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi. Oleh karena itu, dia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (50%)