Sentimen
Negatif (57%)
3 Jun 2023 : 08.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pluit, Ancol, Kemayoran, Kebon Bawang, Gedong

Kasus: Kemacetan

Otosport ​Penonton Formula E Jakarta Perlu Catat Kantong Parkir Kendaraan Pusat Pemberitaan

3 Jun 2023 : 08.50 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Otosport
​Penonton Formula E Jakarta Perlu Catat Kantong Parkir Kendaraan 

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Dishub DKI Jakarta mengimbau, masyarakat yang menonton ajang balap Formula E untuk mencatat lima titik kantong parkir kendaraan. Tempat parkir yang disediakan penyelenggara itu, guna mengurai penumpukan kendaraan dan menghindari kemacetan di lokasi pertandingan.

Dishub Jakarta merinci, kantong parkir kendaraan pertama berada di Perumahan Coasta Villa Jalan Bukit Golf Raya. Kemudian, Lapangan Kobexindo untuk pemilik tiket premier suite.

"Kedua, fasilitas parkir di Jakarta International Stadium (JIS) untuk pemilik tiket royal suite 1A. Ketiga, parkiran di Hailai Ancol untuk pemilik tiket deluxe suite 1B dan corporate suites," kata Dishub Jakarta melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, dikutip Jumat (2/6/2023).

Selanjutnya, kantong parkir keempat, berada di JIExpo Kemayoran untuk pemilik tiket VIP. Kemudian, Grandstand 2A-21 dan sirkuit festival.

"Kelima, penonton E-Prix 2023 yang memarkirkan kendaraannya di Ancol diarahkan parkir di Symphony of The Sea. Disediakan shuttle bus, apabila fasilitas parkir telah penuh diarahkan parkir di tempat lainnya yang telah disediakan," ucap Dishub Jakarta.

Dishub Jakarta membeberkan, rekayasa lalu lintas dilakukan sejumlah titik yang mengarah ke Ancol. Seperti Jalan Lodan Raya hingga Pintu Tol Kebon Bawang.

"Kendaraan besar arah Pluit diarahkan masuk Pintu Tol Gedong Panjang 2 dan keluar di Pintu Tol Kebon Bawang. Lalu Jalan Yos Sudarso (situasional)," ujar Dishub Jakarta.

Lanjutnya, Dishub Jakarta mengungkapkan, rekayasa lalin diberlakukan jika terjadi kemacetan. Seperti di Jalan Lodan Raya dan Jalan R.E. Martadinata.

Adanya pengaturan rekayasa lalin tersebut, kata Dishub Jakarta, pengendara atau pengguna jalan diimbau dapat menyesuaikan diri. "Harus mematuhi rambu-rambu lalin dan petunjuk dari petugas di lapangan," ucap Dishub Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara ajang mobil balap Formula E 2023 Jakarta, telah mengeluarkan jadwal balapan. Event berlangsung di Royal Suite, Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara.

Ajang mobil balap listrik kedua di Ibu Kota ini digelar selama dua hari. Karena telah berkembang menjadi dua seri atau double- header dengan Round 10 dan 11. 

Hari pertama penyelenggaraan dimulai Sabtu (3/6/2023). Kemudian dilanjutkan pada Minggu (4/6/2023). Ada empat kategori tiket Formula E 2023, yakni Circuit Festival, Grand Stand, Jakarta Deluxe Suite, serta Jakarta Royal Suite. 

Sentimen: negatif (57.1%)