Sentimen
Positif (96%)
2 Jun 2023 : 19.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Semarang

Kasus: Peredaran Sabu

Tokoh Terkait

Polisi Bongkar 2 Pabrik Pembuat Ekstasi di Banten dan Jateng, Dua Tersangka DPO

2 Jun 2023 : 19.24 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Polisi Bongkar 2 Pabrik Pembuat Ekstasi di Banten dan Jateng, Dua Tersangka DPO

INDOZONE.ID - Polda Banten dan Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus pembuatan ekstasi yang dilakukan di dua pabrik di wilayah Banten dan Jawa Tengah. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan menangkap empat tersangka.

"Kasus ini merupakan bentuk kerjasama yang sudah kesekian kalinya antara jajaran Polri dan jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, untuk melakukan upaya penanganan peredaran gelap narkotika dan psikotropika di seluruh wilayah Indonesia, utamanya mencegah adanya lab-lab gelap yang akan memproduksi narkotika maupun psikotropika," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).

Konferensi pers 2 pabrik pembuat ekstasi di Banten dan Jawa Tengah. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri).

Baca juga: Buronan Kasus Pemilik 2 Ribu Butir Ekstasi Mukmin Mulyadi Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai

Kasus ini terbongkar diawali dari adanya barang berupa zat kimia yang masuk ke Indonesia. Barang tersebut kemudian dikirim ke wilayah Banten dan Jawa Tengah untuk digunakan membuat ekstasi.

"Hasil penelusuran dan Penyelidikan yang dilakukan, ini sudah ada produksi. Ini informasinya baru dua hari melakukan produksi ekstasi," beber Agus.

Konferensi pers 2 pabrik pembuat ekstasi di Banten dan Jawa Tengah. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri).

Singkat cerita, Polda Banten dan Polda Jateng melakukan penindakan terhadap kedua tempat tersebut. Dari kedua tempat ini, polisi berhasil menangkap empat orang.

"Sementara total tersangka yang ada di wilayah Banten dan Jawa tengah ada empat tersangka. Ada dua tersangka yang di DPO," kata Agus.

Untuk lokasi di Jawa Tengah tepatnya di Semarang, polisi berhasil menyita ribuan butir dan ratusan kapsul. Selain itu, polisi juga menyita bubuk-bubuk diduga digunakan untuk membuat ekstasi.

"Kemudian satu buah mesin cetak tablet ekstasi, terus berbagai macam peralatan lab.dan alat komunikasi," kata Agus.

Baca juga: Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp42 Miliar

Konferensi pers 2 pabrik pembuat ekstasi di Banten dan Jawa Tengah. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri).

Dalam kesempatan sama Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto menyebut lokasi pabrik pembuat ekstasi di wilayahnya terletak di wilayah Tangerang. Disana, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang berhasil disita yaitu bahan jadi ekstasi warna oren kurang lebih 9.517 butir, kemudian kapsul warna hijau kuning kurang lebih 593 butir, kemudian kapsul warna hijau tua, hijau muda 300 butir," kata Irjen Rudy.

Kekinian, Polri sendiri masih terus mengembangkan kasus ini. Polisi juga masih mencari pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (96.9%)