Sentimen
Negatif (100%)
2 Jun 2023 : 17.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Surabaya

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Phioruci Sebut Alvin Lim Dipaksa Jalani Pemeriksaan Saat Sakit : Kami Punya Bukti Video

3 Jun 2023 : 00.58 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Phioruci Sebut Alvin Lim Dipaksa Jalani Pemeriksaan Saat Sakit : Kami Punya Bukti Video

POJOKSATU.id, JAKARTA – Istri pengacara Alvin Lim, Phioruci Pangkaraya, membantah pernyataan Mabes Polri soal pemeriksaan suaminya.

Dia mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri jelas-jelas memaksakan pemeriksaan saat suaminya tengah sakit.

“Bagaimana bilang tidak ada pemaksaan. Ketika ada panggilan pemeriksaan, kuasa hukum sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan, dan surat keterangan dokter bahwa Alvin Lim dalam keadaan sakit, tapi penyidik memaksakan pemeriksaan dan menandatangani BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata Phioruci dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

Namun, Phioruci menyebut Alvin sedang sakit serius sehingga tak bisa menjalani pemeriksaan. Terlebih, kata dia, penyidik ramai-ramai mendatangi rumah sakit setelah sebelumnya datang dan tahu bahwa Alvin sakit.


-

Polri Disomasi Atas Dugaan Pelanggaran HAM

“Harusnya nggak usah maksa dan datang kembali. Orang sakit punya hak untuk sembuh. Punya hak asasi untuk istirahat,” imbuhnya.

Phioruci juga menolak pernyataan Mabes Polri bahwa Alvin Lim menolak diperiksa. Sebagai bukti dia memiliki rekaman video dan suara yang cuplikannya telah diunggah ke YouTube menjadi bukti.

“Kami ada rekaman video dan suara, bahwa ketika penyidik menanyakan berita acara tidak satu patah katapun Alvin Lim berbicara. Mulut dan hidung ditutup masker oksigen dan dia muntah-muntah,” kata Phioruci.

“Jadi bagaimana mungkin Alvin Lim menolak pemeriksaan. Jangan putar balik perkataan. Kami tidak pernah menolak pemeriksaan tapi sudah meminta penundaan pemeriksaan hingga sembuh,” tambahnya.

Dia mengatakan saat ada panggilan pemeriksaan sementara kuasa hukum sudah memberitahukan meminta penundaan dengan alasan sakit, harusnya penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan ketika sembuh. Bukan malah memaksakan ada BAP dan membuat penolakan karena sakit.

“Kami tahu pasti Mabes Polri akan membantah dan mengeles sama seperti video Mario Dandy dibilang editan,” katanya.

“Makanya kami undang ada tiga wartawan di rumah sakit dan merekam jalannya pemeriksaan dan bersedia jadi saksi nanti di persidangan,” ujar Phioruci kesal.

Menanggapi keterangan Mabes Polri bahwa Alvin Lim telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan, Phioruci membantah tegas.

Dia juga mengatakan Alvin Lim tidak menolak pemeriksaan tetapi hanya ingin diperiksa ketika sehat.

“Alvin Lim terbaring lemas di ranjang rumah sakit, tidak ada tandatangan surat apapun. Kami ada rekaman suara penyidik yang bilang bahwa mereka akan tandatangan sendiri dengan saksi dokter,” katanya.

“Kami tidak pernah mengiyakan. Penyidik memaksa saya tandatangan BAP, tapi saya tidak mau tandatangan. Intinya Alvin Lim tidak menolak pemeriksaan hanya ingin diperiksa ketika sehat,” kata Phioruci.

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di [email protected]. (relis/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)