Sentimen
Negatif (94%)
2 Jun 2023 : 01.20
Partai Terkait

Baca Klarifikasi Rumor MK, Advokat Curigai Manuver Denny Indrayana: Makin Jelas Ada Dugaan Pelanggaran... Jum'at, 02/06/2023, 01:20 WIB

2 Jun 2023 : 08.20 Views 3

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Baca Klarifikasi Rumor MK, Advokat Curigai Manuver Denny Indrayana: Makin Jelas Ada Dugaan Pelanggaran...
Jum'at, 02/06/2023, 01:20 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Advokat, Husin Alwi Shihab (Habib Husin) kembali menyorot tajam manuver klarifikasi yang dilakukan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana.

Klarifikasi itu sendiri dilakukan oleh akademisi tersebut menyusul kontroversi terkait dengan rumor sistem pemilu yang akan berubah menjadi tertutup lewat putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Ini Kronologi Lengkap Pernyataan Kontroversial Denny Indrayana yang Dituding Bocorkan Rahasia Negara, Padahal...

Husin yang melihat hal tersebut mengatakan klarifikasi tersebut merupakan hal yang sia-sia. Hal tersebut dapat dilihat dari besarnya efek yang ditimbulkan oleh cuitan dari Denny.

Cucu nabi ini mengatakan bahwa rumor tersebut telah membuat kegaduhan, tak ada yang bisa lagi dilakukan mengingat rumor tersebut sudah sampat menuju seluruh wilayah di Indonesia.

Skr sibuk klarifikasi ya @dennyindrayana? Telat! rumor sdh tersebar ke seluruh penjuru negeri. Mestinya mikir sebelum bikin cuitan!

Makin klarifikasi makin memperjelas dugaan anda melanggar UU ITE dan Pasal 14/15 KUHP 1946.

Mohon atensi @DivHumas_Polri @CCICPolri pic.twitter.com/VnWzzAoxtc

— Husin Alwi (@HusinShihab) June 1, 2023

"Sekarang sibuk klarifikasi ya @dennyindrayana? Telat! rumor sdh tersebar ke seluruh penjuru negeri. Mestinya mikir sebelum bikin cuitan!," cuitnya dalam Twitter @HusinShihab, Kamis (01/06/2023).

Dirinya justru menyoroti klarifikasi yang diberikan oleh Denny, menurutnya hal ini tanda bahwa pakar hukum tersebut sadar bahwa dirinya telah melanggar aturan di Indonesia.

Baca Juga: Sekjen PKS Nilai Pernyataan Denny Indrayana Tak Perlu Ditanggapi Serius

"Makin klarifikasi makin memperjelas dugaan anda melanggar UU ITE dan Pasal 14/15 KUHP 1946," pungkas penggiat media sosial sekaligus aktivis ini.

Diketahui, Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengklarifikasi pernyataannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penetapan sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Relawan Rumah Jokowi Yakin Ganjar Pranowo Bakal Lanjutkan Perpindahan IKN

Denny menegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pernyataan yang disampaikannya sebelumnya. Seperti diketahui, ia membuat geger dengan mengaku mendapat informasi akurat terkait putusan MK tersebut.

Baca Juga: PKS ke Anies: Kalau Takut itu Cemen

"Karena itu, saya bisa tegaskan: Tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," tulis Denny dalam siaran pers yang diunggahnya ke Twitter, dikutip Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Loyalis Ganjar Tantang Tampilkan Gagasan dan Rekam Jejak Anies dalam Pengentasan Kemiskinan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Sentimen: negatif (94%)