Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cikarang
Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Menaker: Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Bisa Terjadi ke Pekerja Laki-laki
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Tak hanya wanita, kekerasan seksual di tempat kerja rupanya bisa menimpa pekerja laki-laki. Bahkan, korban kekerasan seksual bisa saja terjadi kepada orang yang kedudukannya di bawah ataupun di atas.
"Kasus kekerasan seksual yang terjadi di tempat kerja dapat terjadi kepada pekerja perempuan ataupun pekerja laki-laki," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Gedung Permata, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2033).
Baca Juga: Menaker Ida Instruksikan Perusahaan Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Bahkan, dikatakan Ida, korban kekerasam seksual tidak hanya bisa menimpa pekerja atau pegawai biasa. Pimpinan atau bos juga berpotensi menjadi korban kekerasan seksual.
"Bisa dilakukan oleh orang-orang yang sejajar kedudukanya, seperti sesama pekerja atau pegawai, maupun dilakukan dari atasan ke bawahan, ataupun sebaliknya," beber Ida.
Baca Juga: Jadi Ancaman Terbesar, Menaker Apresiasi Perusahaan Cegah Kekerasan Seksual Pekerja
Lebih jauh, Ida menyinggung kasus bos yang mengajak staycation karyawan demi perpanjangan kontrak. Berkaca dari kasus tersebut, dia meminta perusahaan untuk mencegah adanya aksi-aksi kekerasan seksual di lingkungan kerja.
"Kasus Cikarang tersebut mengingatkan kita semua. Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, serikat buruh, agar terus mengoptimalkan segala upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual di tempat kerja," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (100%)