Sentimen
Negatif (96%)
2 Jun 2023 : 03.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: mafia tanah

Tokoh Terkait
Djuhandani Rahardjo

Djuhandani Rahardjo

Bareskrim Minta Madih Lengkapi Aduan Penyerobotan Lahan di Bekasi

2 Jun 2023 : 10.21 Views 3

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Bareskrim Minta Madih Lengkapi Aduan Penyerobotan Lahan di Bekasi
Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri meminta Bripka Madih melengkapi bukti aduan terkait dugaan penyerobotan lahannya di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya bakal mendalami dasar kepemilikan tanah yang diklaim Madih.

-

-

"Kasus tanah itu selalu kita mulai dengan alas hak yang bersangkutan melaporkan, dan kebetulan yang diberikan yang bersangkutan tersebut yang bersangkutan hanya membawa dua girik," kata Djuhandani, Jumat (10/2).

Djuhandani menyebut pihaknya belum sempat mendalami girik yang dilampirkan Madih. Menurutnya, Madih akan melengkapi beberapa dokumen dan menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan.

"Kami belum sempat dalami karena yang bersangkutan merasa kurang dari bukti yang dia bawa. Kemudian yang bersangkutan minta waktu untuk pemeriksaan ataupun klarifikasi lebih lanjut minggu depan," ujarnya.

Lebih lanjut, Djuhandani memastikan kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Madih masih ditangani Polda Metro Jaya. Bareskrim hanya memproses pengaduan masyarakat yang dilayangkan Madih.

"Ini prosesnya klarifikasi sampai saat ini kami masih percayakan penyidikan yg dilakukan Polda Metro Jaya, apa yang jelaskan Polda Metro Jaya kami rangkum adanya dumas," ujarnya.

Sebelummya, Madih mengaku sempat diperas sesama polisi saat mengurus kasus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya.

Madih melaporkan kasus sengketa lahan di Jatiwarna, Bekasi itu ke Polda Metro Jaya pada 2011. Menurutnya, lahan tersebut kini dikuasai oleh sebuah perusahaan.

Ia mengklaim tanah milik orang tuanya dibeli dengan cara melawan hukum. Beberapa akta jual beli (AJB) disebut tidak sah karena tidak disertai cap jempol.

Pada Senin (6/2) lalu, Madih telah dikonfrontasi dengan TG mantan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam konfrontasi itu tak ditemukan bukti aksi pemerasan seperti yang disampaikan Madih. Kata dia, Madih pun telah meminta maaf kepada TG.

"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2).

Namun, Madih menyebut permintaan maaf yang ia sampaikan itu bukan dalam konteks kasus polisi peras polisi, melainkan karena hubungan senior dengan junior.

"Saya kaget dan sangat kaget, kenapa? Setelah adanya informasi saya dinyatakan permintaan maaf. Madih ini pada saat bertemu dan menyalami dan maaf itu bukan karena berita bohong atau hoaks, (tapi) menyatakan senior dan junior," ujarnya.

(tfq/fra)

[-]

Sentimen: negatif (96.2%)