Sentimen
Netral (64%)
1 Jun 2023 : 17.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon, Solo

Partai Terkait

Usia Bukanlah Hal yang Krusial – Keuangan News

2 Jun 2023 : 00.14 Views 2

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Usia Bukanlah Hal yang Krusial – Keuangan News

KNews.id- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, menilai usia bukan penentu bagi calon wakil presiden (Cawapres). Hal itu sebagaimana menanggapi uji materi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 7 Tahun 2017 oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Langkah PSI disebut sebagai pintu gerbang bagi Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada pemilihan presiden 2024. Apalagi, putra sulung Jokowi itu sempat ramai diduetkan dengan Prabowo Subianto.

Viva Yoga berpandangan, usai bukan menjadi hal yang krusial. Terlebih saat ini banyak Perdana Menteri (PM) muda di negara-negara Eropa dan Amerika Latin.

“Dalam perspektif usia, adalah hal yang bukan krusial. Presiden dan Perdana Menteri di beberapa negara Eropa dan Amerika Latin bahkan ada yang lebih muda,” ujar Viva, pada Selasa (30/5/2023).

selanjutnya, ia memberi contoh seperti Gabriel Boric yang menjadi Presiden Chile termuda di usia 35 tahun.

Kemudian, pada 2019 di usia 34 tahun Sanna Marin menjadi Perdana Menteri Finlandia. Selain itu, Vijosa Osmani terpilih sebagai Presiden Kosovo pada usia 38 tahun.

“Karena faktor batasan usia minimal bukan hal yang krusial, maka PAN lebih menekankan pada sisi integritas, kompetensi, intelektualitas, dan leadership,” ucap anggota DPR ini.

Petani di beberapa daerah mengalami panen raya, salah satunya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Hasil dari panen petani rata-rata mengalami kenaikan sekitar 10 persen.

Sementara di Indonesia, ada syarat usia minimal untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden. Viva merujuk pada Soekarno yang dilantik sebagai Presiden pada usia 44 tahun, Soeharto pada usia 46 tahun, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada usia 55 tahun dan Jokowi pada usia 53 tahun.

Sebagai informasi, dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 169 huruf q disebutkan bahwa usia minimal untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden ialah 40 tahun.

Menurut pandangan Viva, hal tersebut berlatar belakang pada tingkat kematangan mental dan psikologis seseorang yang terbentuk dengan baik. Dijelaskannya, secara teologis, Muhammad SAW diangkat menjadi nabi dan rasul pada usia 40 tahun. (RZ/LE)

Sentimen: netral (64%)