Sentimen
Negatif (92%)
1 Jun 2023 : 15.22
Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar Priantoro

MAKI pertanyakan sikap KPK yang tolak diperiksa Ombudsman soal Brigjen Endar 

1 Jun 2023 : 15.22 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

MAKI pertanyakan sikap KPK yang tolak diperiksa Ombudsman soal Brigjen Endar 

Boyamin menduga, sikap KPK yang menolak hadir memenuhi panggilan Ombudsman itu merupakan efek dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri cs. Hal itu, membuat lembaga antikorupsi menjadi jumawa. 

"Mungkin ini salah satu dampak putusan MK perpanjang masa jabatan 5 tahun. Jadi terkesan jumawa," ucap dia.

KPK mengungkapkan alasan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Ombudsman terkait laporan dugaan malaadministrasi atas pemberhentian Brigjen Endar. Menurut KPK, persoalan tersebut bukan termasuk ranah pelayanan publik.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, proses pemberhentian pegawai merupakan ranah manajemen SDM di KPK. Adapun polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum administrasi kepegawaian ataupun administrasi pemerintahan.

Cahya menilai, keputusan KPK terkait pemberhentian pegawai itu harusnya diuji berdasarkan aspek wewenang, substansi, maupun prosedur.

"Apakah terdapat penyalahgunaan wewenang (malaadministrasi) baik ditinjau dari peraturan perundang-undangan maupun asas umum pemerintahan yang baik (AUPB)," kata Cahya melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5).

Cahya bilang, proses hukum atas polemik itu seharusnya diuji di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Oleh karena itu, ia menekankan bahwa KPK tidak dapat memenuhi permintaan Ombudsman untuk memberikan klarifikasi terkait pemberhentian Brigjen Endar.

"Karena substansi yang hendak diklarifikasi tidak termasuk dalam ranah pelayanan publik yang merupakan kewenangan Ombudsman. Namun berdasarkan ketentuan perundangan tersebut, pengujian persoalan kepegawaian lebih tepat ranahnya di PTUN," tutur dia.
 

Sentimen: negatif (92.8%)