Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sebut Denny Indrayana Sebabkan Kegaduhan Partai Politik
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu angkat bicara soal Pakar Hukum dan Tata Negara, Denny Indrayana yang mengatakan bahwa dia mendapatkan informasi Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Sistem Pemilu proporsional tertutup.
Syaikhu menegaskan bahwa kabar tersebut telah membuat kegaduhan para partai politik. Sebab banyak partai politik yang menolak keputusan tersebut.
"Maka ini menjadi sesuatu yang menimbulkan sedemikian kegelisahan kira-kira begitu," kata dia, saat Konsolidasi Nasional Ketua Fraksi PKS dan Pimpinan DPRD Se-Indonesia, Selasa (30/5/2023).
Meski begitu, dia bersyukur 8 fraksi partai politik yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjalin rapat untuk membahas polemik ini.
"Tadi Pak Ketua Fraksi tadi berkumpul dengan pimpinan 8 fraksi untuk tadi punya sikap-sikap tertentu kaitan dengan apa yang dibahas dengan MK," jelasnya.
Lebih lanjut, Syaikhu mengungkapkan bahwa partainya mengiginkan Sistem Pemilu proporsional terbuka agar menjadi pesta demokrasi yang sehat.
"Insyaallah mudah-mudahan bisa pada akhirnya MK bisa memutuskan proporsional terbuka," pungkas dia.
Sebelumnya, hal tersebut disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu (28/5/2023).
Pakar hukum tata Negara itu juga mendapatkan informasi, jika komposisi putusan yang akan disampaikan Hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujarnya.
Kendati demikian, Denny dalam keterangannya tidak menyebutkan secara spesifik perihal siapa yang menjadi sumber informasinya terkait sidang putusan MK menyangkut gugatan sistem Pemilu di Indonesia ini.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," pungkasnya. (agr/muu)
Sentimen: netral (99.2%)