Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Pancasila, CFD
Libur Panjang, Ganjil Genap Kamis Jumat dan Car Free Day Minggu Ditiadakan di Jakarta
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA— Kebijakan pengaturan ganjil-genap pada pelat nomor kendaraan dan juga car free day ditiadakan selama libur nasional yakni Kamis (1/6) dan Jumat (2/6) serta Minggu (4/6).
Minggu ini merupakan libur atau weekend panjang, sebab hari libur mulai Kamis hingga Minggu atau selama empat hari.
Hari Kamis 1 Juni merupakan Hari Lahir Pancasila, sedangkan Jumat cuti bersama Hari Raya Waisak.
“Kalau libur nasional ganjil genap tidak ada,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Rabu (31/5).
Selain aturan ganjil genap yang ditiadakan pada Kamis dan Jumat, Ditlantas Polda Metro Jaya juga tidak memberlakukan kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di DKI Jakarta pada Minggu (4/6).
Diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/6/2023).
Informasi mengenai car free day ditiadakan lagi disampaikan melalui akun resmi Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
Dalam unggahan Rabu (31/5/2023), Dishub DKI menyebut bahwa car free day ditiadakan pada Minggu, 4 Juni 2023.
“HBKB, Minggu, 4 Juni 2023. Ditiadakan,” demikian informasi yang disampaikan Dishub DKI melalui instagramnya.
Peniadaan “car free day” pekan ini itu sehubungan dengan adanya perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: positif (40%)