Sentimen
Negatif (87%)
1 Jun 2023 : 13.08
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

KPK masih usut kasus pencucian uang Lukas Enembe

1 Jun 2023 : 13.08 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK masih usut kasus pencucian uang Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Lukas bakal diadili untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Meski demikian, berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga disangkakan kepada Lukas belum rampung. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penelusuran atas dugaan pencucian uang Lukas masih terus berproses.

"Penyidikan TPPU-nya saat ini masih terus dilakukan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/5).

Ali mengatakan, tim penyidik masih menelusuri aset-aset milik Lukas yang diduga terkait dengan pencucian uang. Perkembangan penanganan perkara TPPU Lukas dipastikan bakal terus disampaikan kepada publik.

"Penelusuran aset tidak berhenti, kami akan lakukan dengan optimal. Nanti kami akan sampaikan perkembangannya," ujar Ali.

Diketahui, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan Lukas Enembe dilakukan pada hari ini (31/5) oleh jaksa KPK. Persidangan bakal dilakukan di PN Jakarta Pusat.

"Tim jaksa mendakwa total senilai Rp46,8 miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta," tutur Ali.

Adapun saat ini, KPK tengah menunggu jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Penahanan Lukas kini menjadi wewenang pengadilan. 

Sentimen: negatif (87.7%)