KPU Belum Cek Uang Kejahatan Narkoba Dijadikan Dana Kampanye
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum melakukan pemeriksaan soal uang hasil penjualan narkoba dijadikan sebagai sumber dana kampenye untuk pemilu serentak 2024.
"Belum kita cek juga, kalau mau cek kepastian cari yang berinformasi saja," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Menurut dia, sejauh ini KPU baru menerima informasi mengenai uang hasil penjualan narkoba yang dijadikan sebagai sumber dana kampanye.
baca juga:"Kami hanya masih mendapat informasi awal. Baru dapat informasi," ujar Afifuddin.
Afif menegaskan untuk mengetahui dugaan dana narkoba yang digunakan sebagai dana kampanye Pemilu 2024 harus ada keputusan dari pengadilan.
"Yang pasti kalau pun dianggap dana yang ilegal tentu harus ada putusan pengadilan, benar bahwa dana ini melanggar atau tidak dari sumber yang diperbolehkan," pungkasnya.[]
Sentimen: netral (72.7%)