Sentimen
Negatif (99%)
1 Jun 2023 : 02.06
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Tokoh Terkait

KPK telusuri aliran dana yang diterima Ricky Pagawak

1 Jun 2023 : 02.06 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK telusuri aliran dana yang diterima Ricky Pagawak

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Salah satu yang ditelusuri adalah soal aliran dana korupsi yang diterima Ricky.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, informasi itu didalami dari pemeriksaan tiga saksi pada perkara tersebut. Mereka adalah pihak swasta Klemens Nukoboy, dan tiga pegawai negeri sipil (PNS) Sukri Matdoan, Hausan Ansar, serta Edwin Wakano.

"Para saksi diperiksa untuk mendalami terkait dugaan aliran uang tersangka RHP baik, penerimannya maupun penggunannya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (31/5).

Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada para saksi. KPK sejatinya juga memanggil tiga saksi lainnya untuk diperiksa penyidik.

Ketiga saksi dimaksud yakni PNS atas nama Januari Goyop Warimbon, serta dua pihak swasta Yohana Caterine D Wanma dan Steven Sembra. Namun, mereka mangkir dan segera dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Kami ingatkan agar para saksi tersebut kooperatif hadir karena itu kewajiban hukum," ujar Ali.

Diketahui, Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap dan gratifikasi serta melakukan pencucian uang dalam kasus pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah. Nilai uang korupsi yang dinikmati Ricky mencapai Rp200 miliar.

Dengan kewenangannya sebagai bupati, Ricky diduga menentukan secara sepihak kontraktor yang akan mengerjakan proyek-proyek pembangunan di Mamberamo Tengah dengan nilai belasan miliar rupiah.

Sentimen: negatif (99.4%)