Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cipinang
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas
Mario Dandy Jalani Sidang Pertama Kasus Penganiayaan Berat 6 Juni di PN Jaksel
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA — Tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, akan menjalani sidang perdana pada 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan.
Sidang itu juga akan dijalani rekannya, Shane Lukas yang berkas perkaranya disatukan dengan Mario Dandy.
“Majelis tersebut telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Mario Dandy akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat berencana serta pasal perlindungan anak. Adapun ancaman hukuman terberat yaitu 12 tahun penjara.
Sebelumnya, pada Jumat, 26 Mei 2023, Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani proses tahap 2 usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
Kedua tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beserta barang bukti kasus ini diserahkan ke jaksa untuk pelimpahan tahap II.
Selanjutnya, Mario Dandy dan Shane Lukas yang menyandang tahanan kejaksaan dititip di Rutan Kelas 1 Cipinang selama 20 hari ke depan.
reporter: fandi
Sentimen: negatif (98.1%)