Sentimen
Negatif (88%)
31 Mei 2023 : 19.21
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Dadan Tri Yudianto

Dadan Tri Yudianto

Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

Usut kasus suap di MA, KPK periksa staf Hasbi Hasan

31 Mei 2023 : 19.21 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Usut kasus suap di MA, KPK periksa staf Hasbi Hasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Terkini, penyidik KPK telah memeriksa staf Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, staf Hasbi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (29/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Didalami terkait penjelasan tentang prosedur tamu di Sekretariat MA," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5).

Ada dua staf Hasbi yang diperiksa penyidik, yaitu Tri Mulyani dan Lilis Suryani. Selain soal prosedur penerimaan tamu, penyidik juga menggali keterangan perihal pengusaha Dadan Tri Yudianto yang diduga kerap mendatangi Sekretariat MA untuk bertemu Hasbi Hasan.

"Para saksi juga dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan tentang tamu atas nama Dadan Tri Yudianto, yang diduga sering berkunjung menemui Sekretaris MA," ujar Ali. 

Sejatinya, penyidik turut memanggil sejumlah saksi lain pada 29 Mei 2023. Salah satunya adalah staf Hasbi atas nama Albar. Selain itu, ada tiga saksi lainnya yakni karyawan Bank BCA, Sabias Rangku Osan; karyawan Mandiri, Isye Fitrilyuliastuti; Alland Prima Yozadi dari pihak swasta. Namun, mereka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Saksi lain yang tidak hadir akan dipanggil ulang," tutur Ali. Meski demikian, Ali belum membeberkan jadwal pemanggilan ulang para saksi tersebut.

Diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan mantan komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Sentimen: negatif (88.9%)