Sentimen
Negatif (99%)
31 Mei 2023 : 16.49
Informasi Tambahan

Grup Musik: IZ*ONE

Kab/Kota: Bekasi, Jayapura, Palembang

Polisi Bongkar Peredaran Obat-obatan Palsu di Jakarta, 5 Orang Ditangkap!

31 Mei 2023 : 16.49 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Polisi Bongkar Peredaran Obat-obatan Palsu di Jakarta, 5 Orang Ditangkap!

INDOZONE.ID - Jajaran Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasis peredaran obat-obatan ilegal dan obat palsu di sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap lima orang pengedar obat-obatan tersebut.

"Berdasar dari empat laporan polisi kemudian kami mengungkap adanya memperdagangkan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Dalam kasus ini, ada lima tersangka yang berhasil ditangkap antara lain berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19) dan S (62). Mereka ditangkap di sembilan lokasi yang berbeda mulai dari beberapa wilayah di Jakarta hingga di Bekasi dan Banten.

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus obat-obatan palsu. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Baca Juga: Kasus Peredaran Obat Ilegal di Jayapura Terbongkar, BBPOM: Bahaya jika Tak Sesuai Aturan

Dalam aksinya, Kombes Aulia menyebut para tersangka berperan mengedarkan atau menjual obat-obatan palsu tersebut. Mereka menjual salah satunya melalui secara online maupun offline.

"Modus operandi memperdagangkan produk suplemen untuk perlancar anak dan obat lainya tanpa izin edar secara online di e-commerce Tokopedia, Lazada," beber Aulia.

Para tersangka rupanya sudah beraksi sejak lama. Mereka sudah bertahun-tahun bebas menjual obat-obatan tersebut.

"Mereka melakukan kegiatan ini hasil pemeriksaan kami dari bilan Maret 2021 sampai dengan kemarin bulan Mei 2023 yang diduga nilai barang tersebut dari tahun 2021 sampai 2023 itu lebih kurang Rp 103,4 miliar," kata Aulia.

Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri masih mengembangkan kasus ini termasuk mendalami asal usul dari obat-obatan tersebut. Polisi juga masih mendalami indikasi obat-obatan ini berasal dari luar negeri atau dalam negeri.

"Untuk pembuatnya pasti kita sedang dalami. Untuk saat ini sudah mengarah tapi masih kami dalami siapa pembuat obat-obat palsu dan tanpa izin edar," paparnya.

Baca Juga: Tertibkan Obat Ilegal, Pemkot Palembang Galakkan Sidak Apotek

Dikenakan Pasal Berlapis

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan pasal berlapis mulai dari pasal berkaitan kesehatan, perlindungan konsumen hingga terkait merek dan geografis. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (99.6%)