Sentimen
Negatif (80%)
31 Mei 2023 : 05.30

Gaji PNS Naik Jelang Pilpres 2024, Pengamat Nilai Langkah Jokowi Sangat Kental Bermuatan Politik

31 Mei 2023 : 12.30 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Gaji PNS Naik Jelang Pilpres 2024, Pengamat Nilai Langkah Jokowi Sangat Kental Bermuatan Politik

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji PNS (pegawai negeri sipil) untuk tahun 2024 menuai reaksi sejumlah pengamat.

Salah satunya pengamat dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai wacana kebijakan Jokowi itu kental unsur politis.

Pasalnya, wacana kenaikan gaji PNS itu diumumkan pada tahun ini menjelang Pilpres 2024.

“Kebijakan itu pada dasarnya baik, tetapi pengutaraan di tahun 2023. Sementara dijanjikan untuk tahun depan, nuansanya kental politis, terlebih pemilu dilaksanakan pada bulan Februari (2024),” kata Dedi kepada tvOnenews, Selasa (30/5/2023).

“Bisa diasumsikan bahwa kebijakan itu untuk kepentingan Pilpres 2024,” tambahnya.

Dedi menduga kebijakan itu terselip praktik tawar-menawar agar para PNS mendukung capres tertentu di Pilpres 2024.

“Menaikkan dengan syarat tokoh tertentu yang sejauh ini didukung Presiden harus dipilih oleh ASN. Jika tidak mungkin kebijakan itu tidak terjadi,” ungkapnya.

Dia bahkan menyebut bahwa kebijakan seperti ini rutin terjadi di setiap menjelang pemilu. 

Menurutnya, Jokowi seharusnya telah menyusun rencana ini jauh sebelum tahun politik dimulai.

“Jika memang itu untuk kepentingan bersama, ada baiknya terprogram sejak awal, dan jika baru terpikir saat ini, lebih baik disegerakan agar tidak menjadi alat sandera politik pemilih,” ujar Dedi.

Sementara itu, pengamat politik dari Pendiri Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (kedaiKopi) Hendri Satrio menyebut perlu ada kajian untuk mengetahui apakah ada unsur politik uang atau tidak.

“Itu akan jadi politik uang bila ada prasyarat, ‘gaji saya naikkan bila PNS memilih si A’. Nah itu perlu dikuak,” kata pria yang akrab disapa Hensat kepada tvOnenews, Selasa (30/5/2023).

Pasalnya, dia berpendapat kebijakan menaikkan gaji PNS sudah menjadi kewajiban dari pemerintah. 

Namun dia mengaku heran mengapa kebijakan itu baru dibahas sekarang.

“Tapi kalau memang sudah kewajiban untuk mensejahterakan rakyat ya itu kewajiban. Tidak ada kaitannya dengan 2024. Dan harusnya segera dipenuhi itu dari dulu. Kenapa baru 2024?” pungkas Hensat. 

Presiden Sedang Godok Rencana Kenaikan Gaji PNS

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan kebijakan naiknya gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024. 

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani. 

Menkeu mengatakan keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna.

Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023.

Terkait skema kenaikan gaji, Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan masih mendiskusikan hal tersebut. 

Saat ini, Kementerian Keuangan belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS.

“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” ujar Sri Mulyani.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah mengajukan usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (17/5).

Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. 

Anas menjelaskan pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS. Menurut dia, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Pada skema baru nantinya, lanjut Anas, tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi. Oleh karena itu, dia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.

Meski begitu, ia mengaku pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kemenkeu terbilang cukup rumit dan memakan waktu. (ant/ito/saa/muu)

Sentimen: negatif (80%)