Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Cegah dana narkotika untuk pemilu, polisi lakukan pemetaan
Alinea.id Jenis Media: News
Bareskrim Polri mengantisipasi adanya penggunaan dana dari kejahatan terkait narkotika untuk kontestasi Pemilu 2024. Temuan ini didapatkan dari operasi penangkapan di sejumlah daerah.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, pemetaan dalam konstetasi ini telah dilakukan demi terwujudnya tujuan tersebut. Tindakan ini pun telah dilakukan pada 2019.
"Prinsipnya kami lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tetapi semua kami petakan. Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika itu kemudian masuk dalam kontestasi, intinya itu aja," kata Jayadi di Bareskrim Polri, Senin (29/5).
Temuan ini pun dianggap bukan merujuk adanya dugaan aliran dari produksi barang haram. Melainkan, mencegah penggunaan uang dari aktivitas narkoba untuk pemilu.
Bila ditemukan, maka polisi akan langsung memberikan penindakan terhadap pihak tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan petunjuk ihwal penggunaan dana dari kejahatan terkait narkotika untuk kontestasi Pemilu 2024. Penangkapan dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di daerah.
"Dari hasil penangkapan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.
Sentimen: negatif (99.7%)