Lapor ke Presiden, Luhut Minta Ekspor LNG Disetop
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Pemerintah berencana akan segera melarang ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Alasannya, saat ini industri dalam negeri mengalami peningkatan kebutuhan terhadap gas.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan hasil kajian tentang kebutuhan LNG untuk disampaikan ke presiden. Isinya, untuk yang sudah ada kontraknya tetap bisa diekspor. Tetapi ke depan produksi gas hanya untuk kebutuhan dalam negeri.
"Sudah kita siapkan laporan ke Presiden mau ekspor LNG, yang kontrak sudah ada, ya sudah jalan. Tapi ekspor harus setop," ujar Luhut di Jakarta, seperti dikutip Selasa (30/5/2023),
Menurut Luhut, untuk memenuhi produksi LNG, Indonesia masih harus mengimpor produk petrokimia. Niatnya pemerintah akan membangun sentral industri petrokimia di Kalimantan Utara (Kaltara).
"Kemarin studi di Deputi 1 (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves), kita ndak mau lagi. Cukup, gas kita sendiri dan kita nggak perlu impor lagi," katanya.
Indonesia, tutur Luhut, menjadi salah satu negara pengekspor LNG terbesar. Bahkan, pada 2021, Indonesia menempati urutan ke delapan dengan volume ekspor LNG sebesar 14,6 miliar meter kubik. Ekspor LNG terbanyak dijual ke China, selanjutnya Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Singapura dan Meksiko. (*)
Sentimen: positif (84.2%)