Sentimen
Netral (95%)
30 Mei 2023 : 19.23
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Harap-Harap Cemas Menanti Putusan MK, PKS: Jangan Sampai Bawa Keresahan

31 Mei 2023 : 02.23 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Harap-Harap Cemas Menanti Putusan MK, PKS: Jangan Sampai Bawa Keresahan

MerahPutih.com - Dugaan beredarnya bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan mantan Wamenkumham Deny Indrayana menuai polemik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi berharap, putusan MK akan membawa kebaikan untuk masyarakat.

"Saya yakin keputusan MK akan membawa kebaikan buat bangsa dan negara. Kita berharap apa yang diputuskan tidak tidak membawa keresahan di tengah masyarakat," kata Aboe di Jakarta, Selasa (30/5).

Baca Juga:

Demokrat Sebut MK Tak Berwenang Tentukan Sistem Pemilu 2024

Aboe juga mengimbau masyarakat untuk menunggu putusan resmi dari MK.

Ia menilai, kemunculan dugaan bocornya keputusan MK tersebut tak perlu ditanggapi serius.

"Yang beredar itu kan sekadar rumor, katanya bocoran, jadi tidak perlu ditanggapi serius. Kita tunggu saja putusan resminya dari MK nanti," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu menyampaikan bahwa pemilu merupakan tahapan penting untuk demokrasi Indonesia.

Menurutnya agar kualitas demokrasi bisa terjaga dengan baik, maka masyarakat harus pastikan sistem pemilunya juga baik.

Baca Juga:

Demokrat Ingatkan MK 8 Parpol Parlemen Menolak Sistem Pemilu Tertutup

Aboe menyampaikan, salah satu bentuk sistem yang baik adalah yang dapat memberikan kepastian hukum.

"Ini kan proses pentahapan pemilu sudah jalan, sebaiknya sistem proporsional terbuka yang sudah jalan tidak diubah. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara tertutup.

Artinya, MK secara kelembagaan akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru. (Knu)

Baca Juga:

Denny Indrayana soal Isu Putusan MK: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Sentimen: netral (95.5%)