Sentimen
Negatif (79%)
31 Mei 2023 : 09.11
Informasi Tambahan

Kasus: mayat

Tokoh Terkait

Mahfud MD ungkap jumlah WNI tewas akibat perdagangan orang

31 Mei 2023 : 09.11 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Mahfud MD ungkap jumlah WNI tewas akibat perdagangan orang

Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencapai lebih dari 1.900 orang.

Untuk itu, Presiden jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.

“Presiden tadi menyatakan, melakukan restrukturisasi satgas tim Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” ungkap Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dipantau online dari YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (30/5)

"Khusus di NTT, sejak Januari sampai dengan Mei itu sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," kata dia lagi.

Sebagai pemegang keketuaan ASEAN 2023, Indonesia juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO khususnya di kawasan ASEAN.

“Semua negara ASEAN meminta kepada Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang ini, karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka, karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” ujarnya.

Lebih jauh Mahfud mengatakan, upaya untuk memberantas simpul-simpul TPPO kerap terkendala, seperti karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan terhadap tindak pidana ini. Oleh karena itu, kata Mahfud, Presiden mengingatkan kepada aparat pemerintah untuk tidak memberikan sokongan terhadap tindak kejahatan TPPO ini.

“Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara. Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” tegasnya.

Sentimen: negatif (79.8%)